IBMNews.com, Tarakan — Ketegangan antara warga RT 01 Kelurahan Juata Permai dan pihak PT Phoenix Resources International (PRI) kembali memuncak. Jumat (31/10/2025), warga memblokade jalan menuju area proyek land clearing perusahaan, buntut tidak dipenuhinya kesepakatan harga pembebasan lahan.
Warga menuntut ganti rugi sebesar Rp500.000 per meter, namun pihak perusahaan menilai angka tersebut terlalu tinggi dan hanya bersedia membayar Rp100.000 per meter.
Koordinator aksi, Yapdin, menegaskan bahwa aksi warga dilakukan secara damai. Menurutnya, masyarakat telah berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan anarkis, namun kecewa karena pihak perusahaan dinilai tidak menghargai hasil kesepakatan sebelumnya.
“Kami sudah sampaikan kepada semua anggota agar tetap damai, tidak ribut. Tapi kami kembalikan kepada PT PRI, apakah mereka mengerti atau tidak,” ujar Yapdin, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, warga akan mendatangi kantor PT PRI pagi ini untuk meminta kejelasan terkait hasil notulen rapat tanggal 2 Oktober. Warga berharap perusahaan menghormati keputusan yang telah disepakati bersama dan segera menuntaskan persoalan limbah yang berdampak pada lahan serta perkebunan warga.
“Harapan kami, PRI menghargai hasil rapat itu dan segera menyelesaikan masalah dengan warga. Kalau tidak ada jawaban, kami akan menutup akses jalan yang selama ini digunakan perusahaan untuk membuang limbah,” tegasnya.
Menurut Yapdin, persoalan utama bukan sekadar akses jalan, melainkan dampak pencemaran dan banjir akibat aktivitas perusahaan. Ia juga menyayangkan belum adanya langkah tegas dari pemerintah maupun DPRD terhadap PT PRI.
“Saat kunjungan lapangan kemarin sudah terlihat jelas arogansi PRI terhadap lahan warga. Tapi saya belum melihat ada sanksi atau tindakan tegas dari DPRD maupun Pemkot,” ujarnya.
Yapdin bahkan menilai Pemkot Tarakan terkesan memihak perusahaan.
“Pemkot ini seperti menggendong PRI. Kami warga asli justru seperti dianggap pendatang,” katanya dengan nada kecewa.
Meski demikian, Yapdin menyebut masyarakat kini lebih mempercayakan penyelesaian masalah kepada lembaga adat Tidung.
“Orang adat Tidung membela masyarakat yang tertindas oleh perusahaan nakal. Kami akan terus berjuang sampai persoalan limbah dan banjir benar-benar tuntas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Tarakan, Ipda Rusdin, membenarkan telah menerima surat pemberitahuan aksi blokade warga. Ia memastikan pihak kepolisian akan menurunkan personel untuk mengamankan jalannya aksi.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif, agar tidak terjadi gesekan antarwarga maupun dengan pihak perusahaan,” tutupnya.***(IBM02)








