IBMNews.com, Tarakan – Menyikapi kembali terjadinya aksi blokade jalan oleh sejumlah warga pemilik lahan di RT 01 Kelurahan Juata Permai yang dibantu Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun (LATUP), manajemen PT. Phoenix Resources International (PRI) menyayangkan insiden tersebut.
Melalui Humas perusahaan, Eko Wahyudi, pihaknya menegaskan sejak awal PT. PRI telah berkomitmen mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk ketika DPRD dan Pemkot Tarakan memutuskan melibatkan tim appraisal untuk menilai lahan warga.

“Kami tidak pernah menolak aturan. Sejak awal, kami terbuka dan siap mengikuti mekanisme pemerintah. Bahkan saat ada keputusan melibatkan tim appraisal, kami juga menyetujui. Hanya saja memang belum ada kesepakatan soal harga,” ujar Eko, Jumat (31/10/2025).
Eko menolak tudingan bahwa perusahaan membohongi warga. Ia menegaskan seluruh proses, mulai dari survei hingga pengumpulan data, dilakukan bersama-sama.
“Kalau dibilang kami membohongi warga, itu tidak benar, bang. Prosesnya semua terbuka, surveinya pun kita lakukan bersama. Kami serius menyelesaikan persoalan lahan ini,” tegasnya.
Namun, Eko menyayangkan insiden ricuh yang terjadi saat aksi berlangsung. Ia menyebut, salah satu petugas keamanan perusahaan bahkan menjadi korban pemukulan ketika mencoba menjaga akses masuk area perusahaan.
“Security kami hanya menjalankan tugas menjaga area perusahaan. Tapi saat warga memaksa masuk tanpa izin manajemen, sempat terjadi dorong-dorongan bahkan pemukulan. Kami sangat menyesalkan hal itu,” tuturnya.
Eko menambahkan, aksi tersebut juga berdampak pada gangguan operasional dan menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
“Kegiatan operasional kami terganggu. Belum kami hitung kerugiannya secara pasti, tapi jelas kenyamanan karyawan ikut terdampak. Padahal banyak dari mereka juga warga Tarakan,” katanya.
Selain itu, Eko turut menyoroti beredarnya informasi yang dinilainya tidak akurat di sejumlah media sosial. Salah satunya terkait kabar bahwa tokoh adat LATUP, H. Abdul Wahab, terdorong petugas keamanan saat aksi berlangsung.
“Kami sudah konfirmasi langsung kepada beliau, dan ternyata tidak demikian. Berita itu tidak berimbang dan terkesan memojokkan kami,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Eko berharap Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan digelar di gedung DPRD Tarakan pada Sabtu (1/11/2025) dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.
“Harapan kami sederhana, semoga ada jalan damai. Dari awal kami patuh aturan dan ingin yang terbaik untuk warga. Kami juga ingin semua bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya.***(IBM02)








