IBMNews.com, Tarakan — Setelah hampir 12 jam memblokade akses jalan menuju lokasi proyek PT Phoenix Resources International (PRI), warga pemilik lahan di RT 01 Kelurahan Juata Permai akhirnya sepakat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Tarakan yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (1/11/2025).
Kesepakatan itu tercapai usai mediasi yang digelar di Polsek Tarakan Utara pada Jumat sore hingga malam (31/10/2025). Mediasi dihadiri sejumlah pihak, di antaranya anggota Komisi I DPRD Tarakan Adiyansyah dan Barokah, Ketua LATUP Kaltara H. Abdul Wahab, perwakilan warga Yapdin, serta unsur Kesbangpol, Polres Tarakan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Tarakan Utara.
Dalam pertemuan yang berlangsung cukup alot tersebut, H. Abdul Wahab bersama Yapdin menyatakan kesediaannya menghadiri RDP, dengan catatan tuntutan warga tetap dipertahankan, yakni ganti rugi lahan sebesar Rp500.000 per meter persegi.
“Kami percaya kepada bapak-bapak dewan di Komisi I. Setiap persoalan lahan yang mereka tangani selalu berakhir dengan baik. Sebelumnya RDP bukan digelar oleh Komisi I, jadi hasilnya tidak sesuai harapan kami,” ujar Yapdin setelah memberikan pengarahan kepada warga.
Ia menegaskan, warga bersama Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun (LATUP) tetap berkomitmen mempertahankan nilai ganti rugi yang telah disepakati.
“Nilai itu bukan asal ditentukan, tapi hasil perhitungan dari harga lahan dan kerusakan tanam tumbuh yang kami alami selama ini,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Baharuddin, yang turut hadir dalam mediasi, menegaskan bahwa persoalan ini kini resmi menjadi tanggung jawab Komisi I.
“Sebelumnya isu yang ditangani adalah soal limbah, sehingga menjadi ranah komisi lain. Karena sekarang menyangkut lahan, maka menjadi wewenang kami di Komisi I,” jelasnya.
Baharuddin menyebut, RDP yang digelar besok bertujuan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak agar masyarakat tidak dirugikan, sementara perusahaan tetap dapat beroperasi tanpa hambatan.
“Kami berharap seluruh pihak hadir—baik warga, pihak perusahaan, maupun instansi terkait—agar kami bisa mendengar langsung dari semua sisi dan menemukan jalan tengah yang adil bagi semua,” tutupnya.***(IBM02)








