IBMNews.com, Tarakan – Kritik tajam kembali diarahkan DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terhadap kondisi pelayanan dan pengelolaan Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan.
Kesabaran legislatif disebut telah habis setelah bertahun-tahun menerima keluhan tanpa adanya perkembangan berarti.
Dalam Rapat Gabungan Komisi yang melibatkan seluruh stakeholder, DPRD Kaltara memberikan ultimatum tegas: waktu dua pekan diberikan kepada manajemen pelabuhan untuk melakukan perbaikan menyeluruh.
Jika tidak ada perubahan signifikan, DPRD akan merekomendasikan pergantian pejabat kepada Gubernur Kaltara.
Rapat yang membahas penataan pelabuhan yang dianggap “semrawut” itu berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Kamis (13/11/2025).
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, memimpin jalannya pertemuan yang turut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Syamsuddin Arfah, Pjs. Sekdaprov Bustan, serta perwakilan dari DPUPR-Perkim, Dinas Perhubungan, dan UPTD Pelabuhan Tengkayu 1.
Dalam forum tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Yancong, meluapkan kekecewaannya terhadap manajemen pelabuhan yang menurutnya tidak menunjukkan progres, meski masalah telah disampaikan sejak 2019.
Ia bahkan menyoroti lemahnya kepemimpinan Kepala UPTD yang disebut tidak menguasai data dasar mengenai jumlah pegawai.
“Ini sudah tahu bahwa itu bertahun-tahun sudah di situ dan tidak ada perbaikan, tapi kita masih juga bertahan,” ujar Yancong.
Ia membandingkan kondisi pelabuhan dengan bandara yang dinilainya mampu berbenah setelah adanya evaluasi dan pergantian pimpinan.
Yancong juga menolak alasan klasik soal anggaran ataupun sulitnya mengatur sumber daya manusia.
“Selalu kan alasannya anggaran, selalu alasannya orang-orang di situ susah diatur… Tapi orang di sana bisa mengatur, kenapa kita tidak bisa mengatur di sini?” kritiknya.
DPRD menegaskan bahwa tindakan nyata harus dilakukan dalam dua pekan ke depan. Jika pembenahan tidak terlaksana, legislatif akan menggunakan haknya untuk mengajukan rekomendasi pergantian pejabat kepada gubernur.
“Kalau ada kepala dinas yang tidak bagus… boleh kita kasih dalam bentuk rekomendasi besar kepada Gubernur untuk mengganti itu, daripada menghambat,” tegas Yancong.
Ia menutup pernyataan dengan menekankan bahwa pelayanan publik di Pelabuhan Tengkayu 1 harus tetap optimal demi masyarakat.***








