IBMNews.com, Tanjung Selor – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-36 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/25).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM, bersama Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL dan H. Muddain, ST. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, SE., M.Si, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan OPD dari seluruh Provinsi Kaltara.
Penyampaian pandangan umum dimulai oleh Fraksi Gerindra melalui juru bicara H. Yancong, S.Pi., disusul Fraksi Golkar oleh Adi Nata Kusuma, Fraksi Demokrat oleh H. Saleh, SE., Fraksi PKS oleh Ladullah, S.H.I., Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat oleh H. Hamka, S.IP., MH., dan ditutup oleh Fraksi PAN–Nasdem–PKB melalui Vamelia, SE.
Dalam penyampaiannya, sejumlah fraksi menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan perincian anggaran dalam pelaksanaan APBD 2026. Pemaksimalan digitalisasi daerah, peningkatan sarana kesehatan, pembenahan transportasi khususnya di wilayah perbatasan, serta pemberdayaan UMKM juga menjadi sorotan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut secara mendalam dengan tetap mempertimbangkan catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan masing-masing fraksi.***








