IBMNews.com, Tanjung Selor – Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan I Tahun 2025 digelar pada Selasa (18/11) dengan agenda penyampaian Jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, dan turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL serta H. Muddain, ST.
Hadir pula Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, SE., M.Si, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.
Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan fraksi. Ia menilai catatan yang diberikan merupakan pijakan penting dalam penyempurnaan Raperda APBD.
“Berbagai catatan kritis yang disampaikan fraksi adalah kontribusi sangat berarti untuk memastikan APBD 2026 lebih tepat sasaran dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti seluruh saran fraksi.
“Pemerintah siap menjalankan setiap masukan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap proses pengelolaan anggaran,” tambahnya.
Menutup penyampaiannya, Wakil Gubernur menjelaskan bahwa jawaban pemerintah akan menjadi dasar dalam pembahasan lebih mendalam pada tahap selanjutnya bersama DPRD, khususnya melalui Badan Anggaran. Ia menyampaikan harapan agar pembahasan dapat berlangsung konstruktif.
“Kami berharap APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan mampu menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat pelayanan publik di Kalimantan Utara,” tutupnya.***








