IBMNews.com, Tanjung Selor – Komisi I DPRD Kalimantan Utara menegaskan pentingnya peremajaan data kependudukan di seluruh kabupaten dan kota di Kaltara.
Hal ini menyusul masih ditemukannya penggunaan data lama yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi penduduk saat ini.
Anggota Komisi I DPRD Kaltara, H. Ladullah, mengatakan data kependudukan harus diperbarui secara berkala sebagai basis perencanaan pembangunan daerah.
“Pertumbuhan penduduk terus meningkat setiap tahun. Karena itu data jangan sampai stagnan dan tidak diperbarui,” ujarnya, Selasa (25/11/25).
Komisi I DPRD berkomitmen melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di daerah.
Ladullah menyebut pihaknya akan mendorong pendataan ulang yang idealnya dilakukan menjelang akhir tahun.
“Kami akan memonitor dan mengimbau Disdukcapil supaya melakukan pendataan akhir tahun ini,” tegasnya.
Menurut Ladullah, pendataan terbaru penting dilakukan untuk memastikan proyeksi pertumbuhan penduduk tahun 2026 benar-benar sesuai dinamika daerah. Mobilitas masyarakat yang tinggi dan karakteristik wilayah perbatasan menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga akurasi data.
Ia menambahkan, data yang valid merupakan pijakan utama pemerintah dalam menentukan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan publik yang tepat sasaran. Kesalahan data, lanjutnya, berpotensi menghambat efektivitas layanan kepada masyarakat.
“Akurasi data kependudukan sangat menentukan kualitas pelayanan pemerintah. Kami ingin memastikan Disdukcapil bekerja optimal menyediakan data yang benar-benar valid,” tuturnya.
Ladullah berharap pendataan rutin dilakukan setiap tahun agar perubahan demografi yang terus terjadi dapat terpantau secara akurat, sehingga pembangunan daerah dapat selaras dengan kebutuhan masyarakat.***








