Kamis, Januari 15, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Bulungan

Polda Kaltara Tahan 6 Tersangka Korupsi Kredit Rp208 Miliar, SPK Fiktif Modusnya

Redaksi by Redaksi
3 Desember 2025
in Bulungan
Share on FacebookShare on Twitter

IBMNews.com, Bulungan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara mengamankan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit fiktif di Bank Kaltimtara yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp208 miliar.

Kepala Ditkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, dalam keterangan pers, Rabu (3/12), menjelaskan bahwa penyidikan mengungkap modus terstruktur menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif sebagai jaminan pinjaman.

“Terdapat 47 fasilitas kredit diduga berbasis SPK fiktif. Sebanyak 25 di antaranya berada di wilayah Kanwil Kaltara, dengan rincian 17 di Kabupaten Nunukan dan 5 di Tanjung Selor,” jelas Dadan.

Tersangka dan Pengembangan Kasus

Keenam tersangka yang ditetapkan adalah DSM, SA, DA, RA, BS, dan AD. Dua di antaranya merupakan mantan kepala cabang Bank Kaltimtara. Empat tersangka saat ini ditahan di Polda Kaltara, sementara dua lainnya telah menjalani penahanan di Lapas Cipinang terkait perkara berbeda.

Untuk mengungkap kasus kompleks ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 100 saksi, mencakup pihak internal bank, kreditur, dan bouwheer. Pembuktian juga diperkuat dengan keterangan lima ahli di bidang keuangan negara, pidana, dan perbankan, serta audit forensik BPKP yang menetapkan besaran kerugian negara.

Upaya pemulihan kerugian

Negara (restitusi) telah dilakukan dengan menyita aset senilai total sekitar Rp33,89 miliar, termasuk aset bergerak dan tidak bergerak (±Rp30 miliar), uang tunai Rp3,89 miliar, serta satu unit senjata api jenis Walther dan magazin. Penyisiran aset lainnya masih berlangsung.

Dadan menekankan bahwa penanganan kasus ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Polda Kaltara, OJK, KPK, Kejagung, dan manajemen Bank Kaltimtara.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan penanganan yang menyeluruh, profesional, dan berdampak sistemik,” ujarnya.

Di luar penindakan hukum, Polda Kaltara berkomitmen untuk mendorong perbaikan sistem mitigasi risiko di sektor perbankan. Langkah ini bertujuan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

“Polda Kaltara berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi secara profesional dan proporsional, sebagai kontribusi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas,” tegas Kombes Pol Dadan Wahyudi.

Penyidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan menelusuri aliran dana lebih lanjut.***(Ronny Meranda)

Terkait

Previous Post

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

Next Post

Seminar DOB Perkuat Wawasan Pembangunan Perbatasan, DPRD Kaltara Apresiasi Langkah Strategis Aliansi Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Next Post

Seminar DOB Perkuat Wawasan Pembangunan Perbatasan, DPRD Kaltara Apresiasi Langkah Strategis Aliansi Masyarakat

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karolog, Dirresnarkoba, dan Kabidhumas

12 Januari 2026

Dari Seragam Putih Abu-abu ke Sekprov Kaltara, Denny Harianto Kembali ke Almamater

12 Januari 2026

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor, Kementerian PUPR, (Mustafa, S.T., M.T.,)

Proyek Instalasi Air Baku Sungai Buaya Rampung Akhir 2024, BWS Kaltara Pastikan Pengerjaan Sesuai Kontrak

11 November 2025

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karolog, Dirresnarkoba, dan Kabidhumas

12 Januari 2026

Dari Seragam Putih Abu-abu ke Sekprov Kaltara, Denny Harianto Kembali ke Almamater

12 Januari 2026

Nelayan Timpas Tetangga Pakai Parang, Seorang Perempuan Terluka Parah

7 Januari 2026

Recent News

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karolog, Dirresnarkoba, dan Kabidhumas

12 Januari 2026

Dari Seragam Putih Abu-abu ke Sekprov Kaltara, Denny Harianto Kembali ke Almamater

12 Januari 2026

Nelayan Timpas Tetangga Pakai Parang, Seorang Perempuan Terluka Parah

7 Januari 2026
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com