IBMNews.com, Tarakan – Polisi Kota Tarakan berhasil membongkar jaringan kejahatan terstruktur yang menyasar mobil-mobil rental. Tidak sampai sehari, empat tersangka berhasil ditangkap dan 11 unit kendaraan yang telah digadaikan hingga ke daerah lain berhasil ditemukan.
Dalam keterangannya di Mapolres Tarakan, Senin (8/12/2025), Kapolres AKBP Erwin Saputra Manik mengungkap modus operandi sindikat ini. “Pelaku menyewa mobil dari korban dengan identitas asli, lalu mobil tersebut langsung mereka gadaikan kepada pihak lain untuk mendapatkan uang tunai secara cepat,” jelas Erwin.
Awalnya, operasi kepolisian ini digerakkan oleh laporan dua orang warga Tarakan yang kehilangan mobil sewannya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan dalam tempo 16 jam berhasil mengamankan dua pelaku awal berikut tiga unit mobil.
Penyidikan lebih lanjut mengungkap fakta yang lebih luas. Ternyata, sindikat ini telah beraksi berkali-kali. Polisi mengidentifikasi setidaknya sembilan korban dengan total 11 mobil yang menjadi sasaran. Kendaraan-kendaraan tersebut tersebar tidak hanya di Tarakan, tetapi juga ditemukan di wilayah Kabupaten Malinau, Lumbis, dan Sebuku (Nunukan), mengindikasikan jaringan yang beroperasi lintas wilayah.
“Para pelaku mengaku menggadaikan mobil seharga Rp35 juta sampai Rp52 juta per unit. Uang hasil kejahatan itu mereka habiskan untuk gaya hidup dan bersenang-senang,” papar Kapolres.
Menyadari mobil rental adalah alat pencarian nafkah para korban, Polres Tarakan mengambil langkah responsif. “Kami telah memfasilitasi pinjam pakai kendaraan yang telah diamankan kepada pemiliknya, setelah melalui pengecekan via Call Center 110, agar aktivitas ekonomi mereka tidak terhenti,” tambah Erwin.
Keempat tersangka, yang berinisial RK, FK, JR, dan BL, dijerat dengan Pasal 372 KUHP (Penggelapan) atau subsider Pasal 378 KUHP (Penipuan), dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.
Kapolres mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik usaha rental, untuk meningkatkan kewaspadaan. “Lakukan verifikasi dan pengawasan yang ketat. Segera hubungi Call Center 110 atau hotline WhatsApp Polres Tarakan jika menemui indikasi serupa,” pungkasnya.***(IBM02)







