Kamis, Januari 15, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap di Dua Daerah

Redaksi by Redaksi
9 Desember 2025
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

IBMNews.com, Tarakan – Polres Tarakan mengungkap jaringan penggelapan mobil rental lintas daerah yang melibatkan empat tersangka dengan peran terstruktur. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan kembali 11 unit mobil yang digelapkan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, menjelaskan otak utama jaringan adalah RK, tenaga kontrak di salah satu dinas di Kabupaten Malinau. Tiga pelaku lainnya yakni FK yang berstatus ASN di Tarakan, serta dua warga sipil berinisial JL dan BR.

RK dan FK ditangkap di Tarakan pada 3 Desember 2025. Sementara JL dan BR dibekuk di Malinau pada 6 Desember 2025.

Menurut Ridho, RK menyewa mobil dari sejumlah pemilik dengan dalih kebutuhan operasional proyek, lalu memindahkan kendaraan ke Malinau tanpa seizin pemilik. FK menerima dan menggadaikan tiga unit di wilayah Tarakan. JL menerima mobil di Malinau, sedangkan BR menggadaikan dua unit kendaraan untuk keuntungan pribadi.

“Di Tarakan yang menerima kendaraan adalah FK. Di Malinau, kendaraan diserahkan RK kepada JL, lalu sebagian diteruskan ke BR,” jelas Ridho.

Para tersangka meyakinkan penerima gadai bahwa mobil memiliki dokumen lengkap, padahal merupakan hasil kejahatan. Aksi ini berlangsung sejak 1 November hingga awal Desember 2025.

Keuntungan yang diraih para pelaku diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. JL diduga mendapatkan Rp5–10 juta per unit, sementara BR memperoleh sekitar Rp10 juta dari dua unit mobil.

Polisi menetapkan RK dan FK sebagai tersangka utama dengan jeratan Pasal 372 atau 378 KUHP junto Pasal 55 KUHP. FK turut dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Adapun JL dan BR dikenakan Pasal 372 atau 378 KUHP junto Pasal 55 KUHP.

Penerima gadai di lapangan disebut ikut menjadi korban karena tidak mengetahui status kendaraan hasil kejahatan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain atau keterlibatan pihak tertentu.

“Jika ada perkembangan, akan kami sampaikan,” tegas Ridho.***(IBM02)

Terkait

Previous Post

Ringkus Sindikat Penggelapan Mobil Sewaan di Tarakan, Polisi Amankan 4 Orang dan Pulihkan 11 Kendaraan

Next Post

Israel Lancarkan 57 Serangan Terhadap Jurnalis Palestina Sepanjang November

Redaksi

Redaksi

Next Post

Israel Lancarkan 57 Serangan Terhadap Jurnalis Palestina Sepanjang November

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karolog, Dirresnarkoba, dan Kabidhumas

12 Januari 2026

Dari Seragam Putih Abu-abu ke Sekprov Kaltara, Denny Harianto Kembali ke Almamater

12 Januari 2026
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor, Kementerian PUPR, (Mustafa, S.T., M.T.,)

Proyek Instalasi Air Baku Sungai Buaya Rampung Akhir 2024, BWS Kaltara Pastikan Pengerjaan Sesuai Kontrak

11 November 2025

Dua Tersangka Penganiayaan di Karang Anyar Diamankan, Satu Masih Diburu

2 Januari 2026

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karolog, Dirresnarkoba, dan Kabidhumas

12 Januari 2026

Dari Seragam Putih Abu-abu ke Sekprov Kaltara, Denny Harianto Kembali ke Almamater

12 Januari 2026

Nelayan Timpas Tetangga Pakai Parang, Seorang Perempuan Terluka Parah

7 Januari 2026

Recent News

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karolog, Dirresnarkoba, dan Kabidhumas

12 Januari 2026

Dari Seragam Putih Abu-abu ke Sekprov Kaltara, Denny Harianto Kembali ke Almamater

12 Januari 2026

Nelayan Timpas Tetangga Pakai Parang, Seorang Perempuan Terluka Parah

7 Januari 2026
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com