IBMNews.com, Tanjung Selor – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) dinilai semakin menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip keterbukaan dan transparansi informasi publik. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara, Fajar Mentari, saat menghadiri kegiatan Press Release akhir tahun 2025 Polda Kaltara, Rabu (31/12/2025).
Fajar Mentari menilai, keterlibatan Komisi Informasi dalam agenda evaluasi kinerja kepolisian menjadi indikator positif perubahan kultur birokrasi di lingkungan Polda Kaltara. Ia menyebut, undangan resmi yang diterima Komisi Informasi dalam kegiatan tersebut merupakan yang pertama kali terjadi.
“Ini pertama kalinya Komisi Informasi diundang secara langsung dalam penyampaian kinerja kepolisian. Kapoldanya sangat terbuka dan welcome. Ini tentu patut diapresiasi,” ujar Fajar.
Menurutnya, langkah Polda Kaltara tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ketaatan terhadap regulasi ini, kata Fajar, mencerminkan disiplin institusi dalam menerapkan asas transparansi dan akuntabilitas.
“Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik adalah bagian dari proses pembenahan institusi. Ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Dalam kegiatan press release akhir tahun itu, Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltara turut dilibatkan secara aktif, bahkan didaulat untuk menyerahkan penghargaan dan plakat. Keterlibatan tersebut dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap peran strategis Komisi Informasi dalam mengawal hak masyarakat atas informasi publik.
Fajar menegaskan, sinergi antara kepolisian dan Komisi Informasi memiliki nilai strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang terbuka. Kehadiran Komisi Informasi, menurutnya, bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk dukungan konkret terhadap keterbukaan kinerja aparat penegak hukum.
“Kami hadir sebagai bagian dari upaya memastikan kinerja Polda Kaltara disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.
Ia berharap, komitmen keterbukaan yang ditunjukkan Polda Kaltara tidak hanya berhenti pada momentum rilis akhir tahun, tetapi menjadi praktik berkelanjutan dalam pelayanan publik serta penegakan hukum di Kalimantan Utara.***(IBM02)







