Kamis, Juni 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Advetorial

4.288 Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Polda Kaltara

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2024
in Advetorial, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

BULUNGAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengungkap kasus besar dengan menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 4,288 juta batang rokok. Perkara itu terungkap dari hasil patroli KP Pelikan – 5008 bersama tim Direktorat Polairud Polda Kaltara pada Rabu (24/1/2024) pukul 16.20 Wita di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Saat itu, petugas menemukan dan memeriksa kontainer dengan nomor SPNU 3085953 yang diangkut menggunakan kapal cargo MW Verizon dari Tanjung Perak, Surabaya Jawa Timur.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim,  didapati dalam kontainer tersebut berisikan rokok merk Arrow sebanyak 268 ball. Apabila dihitung per bungkus yaitu sebanyak 214.400 bungkus. Apabila dihitung per batang yaitu sebanyak 4.288.000 batang,” demikian keterangan Polda Kaltara dalam rilisnya melalui website Humas Polda Kaltara.

Dalam perkara ini, Polda Kaltara turut mengamankan 1 terduga inisial Na sebagai perwakilan dari pemilik barang tersebut. Berdasarkan keterangan terduga, rokok tersebut akan dipasarkan di wilayah Nunukan dan sekitarnya. Selanjutnya terduga beserta barang bukti lainnya diamankan di pelabuhan Tunon Taka Nunukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, terduga disangkakan pasal 29 ayat 2 a Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995  tentang cukai. 

Terkait

Previous Post

Hj Rachmawati Dianggap Peduli dan Dekat dengan Semua Kalangan

Next Post

Rahmawati Apresiasi Agenda Rutin Pengajian IKKB Tarakan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Rahmawati Apresiasi Agenda Rutin Pengajian IKKB Tarakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Trofeo Mini Soccer PRMI Tarakan: Wujud Kebanggaan dan Persaudaraan Sesama Pendukung Real Madrid  

17 Juni 2025

Gubernur Zainal A. Paliwang Teken MoU & LoI untuk Kembangkan N219 Amfibi di Kaltara

13 Juni 2025

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025
Program listrik gratis Pemprov Kaltara kembali digulirkan. Tampak Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum meresmikan program tersebut tahun lalu. 

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

5985

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

398

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

395

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

175
Program listrik gratis Pemprov Kaltara kembali digulirkan. Tampak Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum meresmikan program tersebut tahun lalu. 

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Jajaki Kerjasama Strategis Sosek Malindo, Kaltara Kembangkan Komoditas Unggulan

18 Juni 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum - Ingkong Ala, SE., M.Si) menghadiri Mubes VI KKDKB yang digelar di Lapangan Sepakbola Desa Binai, Selasa (17/6). 

Mubes VI KKDKB, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Budaya

17 Juni 2025

Recent News

Program listrik gratis Pemprov Kaltara kembali digulirkan. Tampak Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum meresmikan program tersebut tahun lalu. 

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Jajaki Kerjasama Strategis Sosek Malindo, Kaltara Kembangkan Komoditas Unggulan

18 Juni 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum - Ingkong Ala, SE., M.Si) menghadiri Mubes VI KKDKB yang digelar di Lapangan Sepakbola Desa Binai, Selasa (17/6). 

Mubes VI KKDKB, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Budaya

17 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com