Rabu, Juli 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Advetorial

Gubernur : Masyarakat Harus Dapat Manfaatnya

Redaksi by Redaksi
6 April 2022
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) oleh PT Kayan Hydro Energy (KHE) terus berproses. Bendungan yang diramalkan bakal menghasilkan listrik 9.000 megawatt (MW) itu memproyeksikan investasi sebesar US$ 17,6 miliar.

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum berharap hadirnya PLTA tersebut dapat memicu pertumbuhan ekonomi baru di provinsi termuda ini. Mengingat pemerintah pusat telah menaruh perhatiannya terhadap pengembangan kawasan industri hijau yang terletak di Tanah Kuning-Mangkupadi.

“Saya berharap ketika PLTA ini beroperasi, tentunya dapat memberikan banyak manfaat selain kebutuhan industri. Misalnya pemanfaatan warga setempat sebagai tenaga kerjanya,”jelas Gubernur saat memulai audiensi dengan jajaran PT KHE di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur, Rabu (6/4/2022). Gubernur berharap, desa yang terdampak juga dapat diuntungkan dengan adanya mega proyek ini. Kehadiran PT KHE dipimpin langsung oleh Chandra Limanjaya.

Diketahui, total 5 bendungan yang akan dibangun untuk memasok listrik ke tenant-tenant yang sudah masuk ke kawasan industri hijau. Total kapasitas pembangkitan listrik dari kelima bendungan ini mencapai kurang lebih 9.000 megawatt (MW). Perinciannya, Bendungan I akan memiliki kapasitas sekitar 900 MW, Bendungan II 1.200 MW, Bendungan III 1.800 MW, Bendungan IV 1.800 MW, dan Bendungan V 3.300 MW.

Total investasi untuk kelima bendungan diproyeksikan kurang lebih US$ 17,6 miliar. Chandra mengatakan, investasi US$ 17,6 miliar ini akan memanfaatkan modal perusahaan dan juga pendanaan dari perbankan. Komposisinya yakni sekitar 15%-20% berasal dari modal perusahaan, sedang sisanya pinjaman perbankan.

“Kami sudah mengamankan pendanaan perbankan dari dalam negeri maupun dari luar negeri,” kata Chandra di hadapan Gubernur.

Sejauh ini, PT KHE sudah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk Bendungan I belum lama ini. Dengan IPPKH yang sudah didapat, pengerjaan konstruksi untuk Bendungan I yang investasinya sekitar US$ 2,8 miliar ini direncanakan dimulai tahun 2022 dengan target operasi komersial alias commercial operation date (COD) di tahun 2026. Sebelum IPPKH keluar, KHE sudah melakukan pekerjaan pra konstruksi persiapan pembukaan jalan dan sebagainya di luar kawasan yang memerlukan IPPKH.

PLTA Kayan Cascade yang dipelopori oleh KHE dimulai sejak tahun 2011 memanfaatkan area sepanjang sungai Kayan. Terdiri atas 5 bendungan dengan 5–6 unit turbin pembangkit pada tiap bendungannya. Tahap pertama PLTA Kayan Cascade berkapasitas 900 MW, tahap kedua 1.200 MW, tahap ketiga dan keempat masing-masing 1.800 MW, dan tahap kelima 3.300 MW.

Nilai investasi KHE untuk PLTA ini mencapai US$ 17,8 miliar. Chandra mengungkapkan, listrik yang dihasilkan dari PLTA tersebut akan dimanfaatkan untuk kebutuhan industri dan pelabuhan. Di samping itu, listrik yang dihasilkan Kayan Cascade ini bisa diserap oleh kawasan industri Tanah Kuning.

Di sana terdapat pabrik pengolahan biji nikel, baja, aluminium serta pelabuhan internasional yang ada di Kaltara. Bahkan bisa mensuplai ke ibukota negara baru di Kalimantan Timur. Lebih lanjut, Chandra mengatakan, proyek Kayan Cascade sebetulnya merupakan bagian dari konsep Kaltara Integrated Green Economic Zone yang mencakup 4.686 hektare milik PT Indonesia Strategis Industri (ISI), perusahaan pengelola kawasan industri yang menjadi bagian dari Kawasan Industri Hijau yang terintegrasi dengan Pelabuhan Internasional Indonesia.

“Proyek PLTA ini ditargetkan beroperasi secara komersial pada 2025,” tuntasnya.

KHE, kata Chandra mendukung proyek tersebut untuk menghasilkan sumber listrik EBT yang ramah lingkungan. Kawasan Industri Hijau itu akan dikembangkan dan dikelola oleh PT ISI. Pengelola ini telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai tenant, di antaranya smelter aluminium PT Alum Ina Indonesia, pabrik baja PT Prime Steel Indonesia, smelter ferronickel PT Nickel Industri Indonesia, pabrik kendaraan listrik PT Indonesia Emobil Industri, dan partner pembuat baterainya, PT General Battery Indonesia.

“Listrik PLTA bukan hanya ramah lingkungan tapi juga sangat bisa bersaing dengan listrik yang dihasilkan dari energi fosil,” pungkas Chandra. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kapasitas terpasang pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) hingga Mei 2021 baru sebesar 10.426 megawatt (MW). Dari besaran tersebut, PLTA menyumbang sebesar 4.701 MW ongrid dan 938 MW offgrid.

Terkait

Previous Post

Upayakan Pemerataan Obat di Kaltara Terpenuhi

Next Post

Empat Daerah di Kaltara Ditetapkan jadi Kampung Budidaya Perikanan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Empat Daerah di Kaltara Ditetapkan jadi Kampung Budidaya Perikanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025
Donal (Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Nunukan)

Anggota DPRD Nunukan Soroti Adanya Kekeliruan Penyaluran PKH

11 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

9480

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

902

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

813

Distribusi Air PDAM Terhambat, Ini Penyebabnya

213

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

16 Juli 2025

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025
Ramsah (Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan)

Wacana DOB Sebatik Menguat, DPRD Nunukan Siap Kawal Aspirasi Rakyat

11 Juli 2025

Recent News

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

16 Juli 2025

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025
Ramsah (Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan)

Wacana DOB Sebatik Menguat, DPRD Nunukan Siap Kawal Aspirasi Rakyat

11 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com