Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

987,5 gram Narkotika Jenis Shabu Dimusnahkan

Redaksi by Redaksi
6 Maret 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Dari empat perkara yang berhasil diungkap Polda Kalimantan Utara pada Januari 2022 lalu, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 987,5 gram dimusnahkan pada (4/3/2022) kemarin.

Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya melalui Kabid Humas, Kombes Pol Budi Rachmat menuturkan dari empat perkara sabu ini akan diedarkan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Jaringannya sendiri berasal dari Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Nunukan.

“Barang bukti pertama seberat 40,09 gram diamankan dari tersangka bernama Herdi bin Sanaba tanggal 10 Januari 2022. Ia ditangkap di pinggir Jalan Tanjung Rumbia, Tanjung Selor sekitar pukul 18.50 Wita,” terangnya

Selanjutnya, barang bukti kedua berupa sabu seberat 6,81 gram yang dikemas dalam 8 bungkus plastik bening. Barang bukti kedua ini tangkapan tanggal 15 Januari 2022 dengan tersangka bernama Yusril alias Indra Bin Syamsuddin.Ia ditangkap pada sebuah rumah kosong di Jalan Aki Pingka, Kecamatan Tarakan Utara.

“Barang bukti kedua ini jaringannya dari Tarakan, dan akan diedarkan di sekitar Tarakan pula,” ujarnya

Kemudian, barang bukti yang ketiga ditemukan barang bukti berupa 11 bungkus plastik bening berisikan sabu seberat 928,5 gram.

Sementara itu, barang bukti ketiga berasal dari tangkapan Ditresnarkoba Polda Kaltara tanggal 25 Januari 2022. Dengan tersangka bernama Asman ditangkap di depan salah satu hotel yang ada di Jalan Sengkawit.

“Jaringannya sendiri berasal dari Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, barang bukti sabu itu akan dibawa ke wilayah Berau,” ungkapnya.

Terakhir, Tersangka bernama Jusli ditangkap di Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Utara. Setelah dilakukan penangkapan tanggal 28 Januari 2022, ditemukan barang bukti seberat 12,11 gram yang dikemas dalam empat bungkus plastik bening.

“Jaringannya berasal dari Kota Tarakan. Sabu ini rencananya akan diedarkan di Tanjung Selor,” ujarnya.

Kendati demikian, Keempat tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

“Sebelumnya penyidik sudah melakukan penyisihan barang bukti oleh penyidik demi kepentingan di persidangan yang juga disaksikan oleh tersangka. pemusnahan barang bukti narkoba dilakuka dengan cara dilarutkan kedalam wadah air yang telah disiapkan.Sabu yang telah dilarutkan selanjutnya dibuang kesaluran pembuangan yang juga disaksikan oleh para tersangka,” tandasnya. (*)

Terkait

Previous Post

Perkuat Pertahanan Pangan, Antisipasi Ketidakstabilan Keamanan Dunia

Next Post

Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

Redaksi

Redaksi

Next Post

Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here's what you need to know

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025

Baharudin Reses di Kelurahan Pamusian: Dengarkan Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Konkret

28 Juli 2025

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

12480

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

1188

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

1037

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

423

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025

Recent News

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com