Selasa, Juli 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Politik

Adanya Dugaan Bandar Narkoba Nyaleg, Bawaslu Tegaskan Tetap Profesional

Redaksi by Redaksi
22 Juni 2023
in Politik
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Adanya dugaan kasus Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang tersangkut bisnis Narkoba menimbulkan perhatian besar masyarakat. Sehingga masyarakat mempertanyakan kebenaran isu tersebut. Hal itu disebabkan kekhawatiran masyarakat jika Bacaleg tersebut menang, maka dapat membuat peredaran narkoba merajalela.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Tarakan Zulfauzi Hasly menerangkan, terkait adanya isu yang dihembuskan BNNP tersebut, menurutnya hal tersebut cukup penting. Kendati demikian, proses verifikasi tetap dijalankan sesuai ketentuan PKPU. Jika terbukti positif narkoba, yang bersangkutan tentunya tidak dapat lolos ke tahap selanjutnya.

“Kalau terkait pengawasan, prinsipnya kan kami mengawasi kegiatan KPU dalam konteks verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi itu kan agak susah tuh menentukan itu orang bandar (narkoba) atau bukan. Itu kan tidak teradministrasikan. Agak sulit sih kalau kita mau mendindetifikasi aktivitas orang karena itu bukan domain penyelenggara pemilu,”katanya.

Dikatakannya, dalam verifikasi juga melihat status persoalan hukum figur. Jika terdapat figur yang mengalami persoalan hukum dan terpidana, maka orang tersebut tidak dapat lolos. Selain itu terkait jika adanya status Eks Napi, maka penyelenggara harus melihat lagi masa waktu kebebasannya lantaran peserta eks napi yang bebas di bawah waktu 5 tahun belum bisa menjadi peserta.

“Sepanjang pengetahuan kami Caleg itu harus ditentukan dulu statusnya baru kita bisa menentukan, apakah dia ini bisa ditetapkan sebagai Caleg atau tidak. Apakah seorang itu pernah dipidana. Kalau pernah dilihat sudah berapa tahun bebas, kalau di atas 5 tahun berarti sudah bisa maju,”ungkapnya.

“Atau mungkin orang ini sekarang sedang menjalani proses hukum maka itu tidak boleh. Tapi kembali lagi toh kalau nantinya orang ini bisa memenuhi syarat secara administrasi, tidak ada syarat yang dilanggar orang tersebut bisa lolos ke tahap selanjutnya,”sambungnya.

Terkait

Previous Post

SIBANGKU TARAWANGAN Raih Peringkat 3 Pada PKN Tingkat II Angkatan II

Next Post

Sambangi Arab Saudi, Hasan Basri Pimpin Pengawasan Ibadah Haji Tahun 2023

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sambangi Arab Saudi, Hasan Basri Pimpin Pengawasan Ibadah Haji Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

8174

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

696

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

685

Distribusi Air PDAM Terhambat, Ini Penyebabnya

91

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025

Recent News

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com