Selasa, Juni 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Akibat Kecanduan Slot, Pria Ini Tegah Gondol Barang di Kantornya

Redaksi by Redaksi
22 November 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Demi bisa bermain judi Slot seorang pria di tarakan, nekat melakukan pencurian ditempatnya bekerja, alhasil pria berinisial “RH” harus berurusan dengan pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatnnya.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, S.T.K.,S.I.K.,M.H. menguraikan kronologis kejadian yang bermula “pada hari selasa, 07 November 2023 sekira pukul 08.45 Wita, saat itu pelapor mendapatkan informasi dari rekan kerjanya bahwa ada beberapa barang milik kantor telah hilang yang beralamat di Jl. Bayangkara RT. 53 Kel. Karang Anyar Kec.Tarakan Barat Kota Tarakan.”tuturnya

Lanjutnya, Mendengar hal tersebut, Pelapor lalu meminta rekannya untuk melakukan pengecekan secara detail terkait barang yang hilang. sekira pukul 09.00 Wita, pelapor tiba di tempat kerjanya dan langsung mengecek barang yang hilang. pelapor juga menghubungi pimpinan tempat kerjanya untuk menginformasikan bahwa beberapa barang di kantor telah hilang, lalu pelapor di arahkan untuk melakukan survei terhadap seluruh karyawan yang berada di kantor.

Hasil dari survei tersebut pelapor bersama karyawan yang lain menemukan bukti yang mengarah kepada salah satu karyawan.

Selanjutnya pelaporpun melaporkan kejadian tersebut ke polres tarakan, adapun barang-barang yang telah dicuri yaitu 1 (Satu) set komputer yaitu 1 (Satu) Unit Monitor Merk: LG, 1 (Satu) Unit CPU Merk: CCER, 1 (Satu) Unit DVR Merk: HIKVISION atau penyimpanan perekam cctv, dan sejumlah uang kas oprasional sebesar Rp. 1.200.000 (Satu juta dua ratus ribu rupiah) dengan jumlah kerugian materil sebesar Rp. 7.700.000 (Tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah).

Mendapat adanya laporan pencurian Unit Resmob Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan, tak butuh waktu lama, pada tanggal 15 November 2023 pelaku berinisial “RH” berhasil diamankan di rumahnya yang terletak didaerah sebengkok.

Dari hasil pemeriksaan terhadap “RH” dirinya mengaku telah melakukan pencurian pada tanggal 6 November, usai meyelesaikan tugasnya, saat kembali ke kantor tempatnya bekerja “RH” melihat karyawan lain sudah pulang lalu pelaku mengambil obeng dan membuka paksa laci tempat penyimpanan uang kas kantor, dan mengambil uang dengan jumlah Rp. 1.200.000 (Satu juta dua ratus ribu rupiah), keesokan harinya yaitu pada tanggal 7 November pelaku kembali lagi ke kantor untuk menghilangkan bukti rekaman CCTV dengan mengambil 1 (Satu) Unit CPU Merk: CCER, 1 (Satu) Unit DVR Merk: HIKVISION atau penyimpanan perekam cctv dan membuang barang-barang tersebut di pinggir jalan, hal ini dilakukan oleh “RH” untuk menghilangkan barang bukti.

Keterangan lain yang di dapat dari pengakuan “RH” bahwa uang berjumlah Rp. 1.200.000 (Satu juta dua ratus ribu rupiah), ia gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan untuk bermain judi slot.”Ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, S.T.K.,S.I.K.,M.H.

Atas Perbuatannya “RH” disangkahkan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 Tahun kurungan penjara.

Terkait

Previous Post

Andi Amriampa Jabat Plt Kepala BKD Kaltara

Next Post

Gubernur Sambangi Siswa Asal Indonesia di Tawau

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Sambangi Siswa Asal Indonesia di Tawau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tingkatkan Tali silahturahmi melalui Olahraga, PRMI Tarakan Gelar Trofeo Mini Soccer

16 Juni 2025

Gubernur Zainal A. Paliwang Teken MoU & LoI untuk Kembangkan N219 Amfibi di Kaltara

13 Juni 2025

Pemprov Kaltara Resmi Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

12 Juni 2025
Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T membuka seminar yang bertajuk “Habis Gelap Terbitlah Terang : Perempuan Cerdas, Berdaya, dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas”, Kamis (12/6).

Pemprov Kaltara Hadirkan Dua Sosok Perempuan Inspiratif Dalam Memperingati Hari Kartini

12 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

5603

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

348

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

351

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

142

Gubernur Zainal A. Paliwang Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

16 Juni 2025

Tingkatkan Tali silahturahmi melalui Olahraga, PRMI Tarakan Gelar Trofeo Mini Soccer

16 Juni 2025
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Pisah Sambut Komandan Korem 092/ Maharajalila di Ruang Rapat Lt.1 Kantor Gubernur, Senin (16/6). 

Gubernur Zainal A. Paliwang Ajak TNI Bersinergi

16 Juni 2025
PELATIHAN SPBE : Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si menghadiri Pelatihan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Senin (16/6).

DKISP Kaltara Perkuat Transformasi Digital Lewat Pelatihan Arsitektur SPBE

16 Juni 2025

Recent News

Gubernur Zainal A. Paliwang Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

16 Juni 2025

Tingkatkan Tali silahturahmi melalui Olahraga, PRMI Tarakan Gelar Trofeo Mini Soccer

16 Juni 2025
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Pisah Sambut Komandan Korem 092/ Maharajalila di Ruang Rapat Lt.1 Kantor Gubernur, Senin (16/6). 

Gubernur Zainal A. Paliwang Ajak TNI Bersinergi

16 Juni 2025
PELATIHAN SPBE : Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si menghadiri Pelatihan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Senin (16/6).

DKISP Kaltara Perkuat Transformasi Digital Lewat Pelatihan Arsitektur SPBE

16 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com