Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Akui Terima Laporan Maladministrasi Proyek Jalan, ORI Kaltara Akan Kawal Kasus

Foto : ilustrasi

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2023
in Pemerintahan, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Adanya dugaan Maladministrasi terhadap pekerjaan proyek yang belum lunas terbayarkan yang dilakukan pemkot Tarakan, menimbulkan perhatian besar masyarakat. Sehingga beberapa waktu lalu dikabarkan salah satu perusahaan kontraktor melaporkan kejadian tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara.

Saat dikonfirmasi, Kepala ORI Kaltara Maria Ulfah membenarkan adanya laporan kontraktor dengan nama CV Andika Mandiri Sejahtera yang melaporkan adanya sisa pembayaran pekerjaan yang belum lunas. Lanjutnya, sejauh ini pihaknya belum dapat membuka kasus lebih jauh lantaran persoalan ini masih berproses. Sehingga pihaknya belum dapat membeberkan besaran sisa pembayaran proyek yang ditagihkan.

“Dalam hal ini kami akan melakukan tindaklanjut sesuai mekanisme yang ada. Jika nantinya terjadi maladministrasi tentu kami akan memberikan tindakan korektif. Memang kemarin sudah ada laporan. Sehingga kami masih mendalami persoalan ini. Disamping itu kami juga sudah meminta keterangan dari Ekspektorat dan masih menunggu jawaban dari mereka,”tuturnya.

“Dalam proses ini kami harus mengacu pada dasar persoalan sehingga sampai saat ini proyek tersebut belum dibayarkan. Tentunya juga dalam ini kontraktor juga harus bisa membuktikan jika proyek itu belum terbayarkan secara terdokumen. Sehingga hal ini menjadi alas hukum pemerintah melakukan pembayaran,”sambungnya.

Dikatakannya, sesuai dengan UU 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, pihaknya tidak diperkenankan melakuka publikasi secara terperinci selain rekomendasi. Sehingga mengenai detail nominal dan gugatan hal tersebut merupakan ranah penegak hukum.

“Kami hanya bersifat menindaklanjuti layanan dan tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) setelah ini, kami menyimpulkan persoalan dan memberikan rekomendasi tindak lanjut. Jangan sampai persoalan ini terjadi karena unsur politis misalnya sehingga hal ini merugikan pihak tertentu,”ungkapnya.

Terkait

Previous Post

Wagub Bangga Kreativitas Anak Muda Kaltara dalam MAFest 2K23 ‘Kolaboraksi

Next Post

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

Redaksi

Redaksi

Next Post

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

Comments 1

  1. binance h"anvisningsbonus says:
    3 bulan ago

    Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good. https://www.binance.com/ru-UA/register?ref=OMM3XK51

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025

Baharudin Reses di Kelurahan Pamusian: Dengarkan Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Konkret

28 Juli 2025

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

12482

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

1188

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

1037

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

423

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025

Recent News

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com