Selasa, Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Aman kan Ribuan Kemasan Kosmetik Ilegal, BPOM Akan Terus Lakukan Razia Rutin

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2022
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan berhasil mengamankan 1.740 pcs kosmetik ilegal dalam razia yang dilakukan selama dua minggu di Kabupaten Malinau dan Tarakan.
1.740 diketahui mengandung bahan yang dilarang alias berbahaya.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPOM Tarakan, Harianto Baan menyampaikan, kosmetik ini diamankan berasal dari beberapa tempat seperti salon dan e-commerce, penjualan baju, rumah tangga. Kata dia, razia ini merupakan kegiatan rutin BPOM penertiban ini selalu pihaknya lakukan terus menerus.

“Penemuan kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya yang berasal dari dalam negeri terdapat 130 jenis. Sedangkan yang berasal dari luar negeri sebanyak 177 jenis. Diantaranya cream wajah, lipcream, lipbalm, pelembab, handbody, mascara, alis, lulur dan lain sebagainya,”ungkapnya.

“Ini ada yang lokal, ada yang impor dari luar negeri, baik dari Malaysia, Thailand, China dan lainnya,” sebutnya.

Dari keseluruhan total kosmetik tanpa izin edar dan mengandung berbahaya terdapat nilai ekonomi sebesar Rp 55.198.000. Angka ini, dikatakan Baan tidak sebanding dengan kerugian negara akibat tidak membayar pajak dan kerugian bagi rusaknya kulit.

“Pedagang yang nekat melakukan penjualan kami hanya melakukan teguran serta peringatan ringan hingga keras. Tak hanya itu, jika sudah melanggar lebih dari batas waktu yang ditentukan, pihaknya tidak segan melaporkan kepada unsur penindak,”tegas dia.

Ia menjelaskan, unsur kandungan berbahaya yang terkandung di dalam kosmetik tersebut ialah hydroquinone. Hydroquinone merupakan kandungan yang seharusnya tidak boleh berada di kosmetik. Sehingga ia mengingatkan bahwa masyarakat harus berhati-hati dalam memilih pembelian kosmetik merk baru.

“Ini hanya bisa diedarkan kalau ada resep dokter, karena ada kadar tertentu, hydroquinone ini berdasarkan penelitian bukan memutihkan, tapi mengikis kulit kita. Karena kulit kita ada lapisan, akhirnya kulit iritasi dan berjerawat. Kemudian ada juga yang mengandung merkuri,”tandasnya.

Terkait

Previous Post

Belum Taubat Juga, Spesialis Maling Barang Kembali Tertangkap

Next Post

Sambut HUT Kemerdekaan RI, 1.062 WBP diajukan mendapatkan Remisi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sambut HUT Kemerdekaan RI, 1.062 WBP diajukan mendapatkan Remisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024
Program listrik gratis Pemprov Kaltara kembali digulirkan. Tampak Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum meresmikan program tersebut tahun lalu. 

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6586

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

477

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

478

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

223

Pimpin Apel, Pj Sekprov Tegaskan Soal Integritas ASN

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Utara (KBB-KU) Tahun 2025, digelar di Gedung Gadis Lantai 1, Senin (23/6). 

Halal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan 

23 Juni 2025
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum melantik pejabat fungsional dan PPPK pada lingkungan Pemprov Kaltara, di Lapangan Agatis, Senin (23/6).

Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

23 Juni 2025

Recent News

Pimpin Apel, Pj Sekprov Tegaskan Soal Integritas ASN

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Utara (KBB-KU) Tahun 2025, digelar di Gedung Gadis Lantai 1, Senin (23/6). 

Halal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan 

23 Juni 2025
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum melantik pejabat fungsional dan PPPK pada lingkungan Pemprov Kaltara, di Lapangan Agatis, Senin (23/6).

Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

23 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com