Selasa, Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Antisipasi Peredaran Barang Bekal, 32 Balpress Diamankan

Redaksi by Redaksi
26 Oktober 2022
in C, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Sebanyak 32 bal pakaian bekas (Balpres) ilegal tak bertuan diamankan Kodim 0907 Tarakan, di galangan kapal RT.12 Juata Laut dengan kondisi tak bertuan pada 8 Oktober 2022. Pasca ditemukan, puluhan Balpres itu dimusnahkan bersama Bea Cukai Tarakan, (25/10/2022) kemarin.

Komandan Kodim 0907 Tarakan Letkol Inf Reza Fajar Lesmana melalui Pasi Intel Kodim 0907 Tarakan, Kapten Suwito mengatakan pelaku maupun pemilik balpres maupun orang yang mengangkut tidak didapatkan.

“Sesuai Undang Undang No. 24 Tahun 2004 tentang TNI, diantaranya membantu pemerintah daerah dalam hal mengantisipasi tindakan ilegal. Sesuai Permendag No. 51 Tahun 2015 juga dikatakan, dilarang adanya Impor atau perdagangan barang bekas. Kita bersama Bea Cukai Tarakan melakukan Pemusnahan pakaian bekas ini,” terangnya.

Adapun lanjutnya, pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara membakar dua balpres di belakang markas Kodim 0907 Tarakan.

“Mau dibakar semua kan tidak mungkin, akan mengganggu dan jadi polusi. Kalau mau ditanam, perlu dilakukan pengerukan tanah menggunakan eskavator dan itu butuh waktu, Kita terus berupaya mempersepit ruang gerak pelaku, yang terus-terus lewat jalur tikus,” jelasnya.

Pgs Komandan Unit Intel kodim 0907 Tarakan, Letda inf Jomenson hutajulu mengungkapkan awalnya ia dan tim mendapatkan informasi sekira pukul 22.00 Wita, 8 Oktober lalu ada pembongkaran balpres di Juata Laut. Pihaknya langsung berangkat ke lokasi, tiba Pukul 00.15 Wita, 9 Oktober di galangan kapal, RT. 12 Kelurahan Juata Laut. 

“Pengungkapan bertempat di galangan kapal RT.12, kelurahan Juata Laut. Setelah tiba kami tidak menemukan pemilik, hanya menemukan barang itu berada di tanah,” jelas dia.

Lokasi ditemukannya balpres, jauh dari pemukiman penduduk sehingga menyulitkan pihaknya melakukan penyelidikan saksi yang mengetahui ciri speedboat yang membawa balpres.

Sejak ditemukannya balpres ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui orang yang terkait dalam penyelundupan balpres. 

Pihaknya juga berupaya mencari informasi, namun tidak ditemukan pemiliknya. Pihaknya menduga baru pertama kali lokasi tersebut digunakan untuk pembongkaran barang ilegal. 

“Kami menduga balpres dibongkar sekira pukul 23.30 Wita. Waktu itu kami sedang dalam perjalanan. Di balpres juga tidak ditemukan adanya tanda atau ciri khusus, hanya berupa karung,” bebernya. 

Sesuai petunjuk dari pimpinan, balpres tidak bertuan ini dilakukan pemusnahan untuk memastikan barang tidak beredar.

“Tidak perlu izin atau pemberitahuan ke pengadilan dan kejaksaan, karena tersangkanya tidak ada,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah mengatakan, pihaknya sebagai mitra dan kolaborasi bersama Kodim 0907 Tarakan. Balpres tidak ditemukan siapa pelakunya, artinya barang tidak dikuasai. 

“Sebisa mungkin secepatnya kita langsung musnahkan, nanti koordinirnya dari pihak Kodim 0907 Tarakan, yang penting barang ini tidak beredar di masyarakat. Dalam konteks itu, maka tidak dilakukan proses lebih lanjut dan diupayakan sebisa mungkin agar barang buktinya ini segera dimusnahkan. Kami sebagai saksi dan bukti barang ini tidak beredar di masyarakat,” tutupnya.

Terkait

Previous Post

Gerakan Nasional Aksi Bergizi, Tingkatkan Gizi Remaja

Next Post

Hadiri Pembukaan Rakorda MUI Se-Kalimantan, Senator Kaltara Ucapkan Ini

Redaksi

Redaksi

Next Post

Hadiri Pembukaan Rakorda MUI Se-Kalimantan, Senator Kaltara Ucapkan Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024
Program listrik gratis Pemprov Kaltara kembali digulirkan. Tampak Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum meresmikan program tersebut tahun lalu. 

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6591

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

477

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

479

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

223

Pimpin Apel, Pj Sekprov Tegaskan Soal Integritas ASN

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Utara (KBB-KU) Tahun 2025, digelar di Gedung Gadis Lantai 1, Senin (23/6). 

Halal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan 

23 Juni 2025
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum melantik pejabat fungsional dan PPPK pada lingkungan Pemprov Kaltara, di Lapangan Agatis, Senin (23/6).

Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

23 Juni 2025

Recent News

Pimpin Apel, Pj Sekprov Tegaskan Soal Integritas ASN

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Utara (KBB-KU) Tahun 2025, digelar di Gedung Gadis Lantai 1, Senin (23/6). 

Halal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan 

23 Juni 2025
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum melantik pejabat fungsional dan PPPK pada lingkungan Pemprov Kaltara, di Lapangan Agatis, Senin (23/6).

Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

23 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com