Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Baru Selesai Transaksi, AN Langsung Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
18 September 2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria berinisial AN tertangkap oleh Unit Patmor Samapta Polres Tarakan di jalan sekitar Gang Mitra Jalan Aki Balak pada Jumat, 2 September 2022 sekira 23.30 WITA lalu.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Dien Fahrur Romadhoni melalui KBO Reskoba, IPDA Amirudin mengatakan, AN diberhentikan tim patroli saat akan keluar gang mitra. Lamtaran gerak-geriknya mencurigakan, personel langsung melakukan penggeledahan badan.

“Gang disitu memang biasa dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Jadi dari penggeledahn terhadap AN ditemukan barang bukti satu bungkus sabu-sabu dikantong celananya,” jelasnya.

AN mengaku baru membeli sabu di dalam gang itu. Setelah mendapati sabu, personel patmor langsung membawa AN ke Reskoba untuk diproses.

“Saat kita tes urine, AN hasilnya positif metaphetamine. AN diketahui sudah tiga kali membeli sabu di wilayah itu. Dia sudah sering konsumsi, jadi tujuannya dia pakai sendiri. Tidak pernah dijual, dia pakai untuk kerja aja, dia kerja buruh serabutan,” terang Amir.

Amir mengaku, dikarenakan AN hanya penyalahguna, pihaknya berencana melakukan asessment.

“Tapi saat ini AN tetap dapat menjalani hukumannya dulu saat ini. Kita tunggu hasil pengadilan aja lah, soalnya kita tidak ada panti rehabilitasi. Apakah nanti keputusannya rehab dulu baru hukuman atau hukuman dulu baru rehab,” tutupnya.

Terkait

Previous Post

Go International, Rumput Laut Kaltara Terbang Jajal Pasar Ekspor

Next Post

Bertabur Pemain Level Nasional, Tim Voli Bunyu Sabet Gelar Juara Turnamen Harhubnas

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bertabur Pemain Level Nasional, Tim Voli Bunyu Sabet Gelar Juara Turnamen Harhubnas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Wagub Ingkong Sambut Kedatangan Kardinal Ignatius Suharyo: Dorong Semangat Toleransi Antar Umat Beragama Di Kaltara

10 Juni 2025

Pemprov Kaltara Resmi Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

12 Juni 2025

Rahmawati Zainal: Evaluasi Tambang Nikel Penting Demi Menyelamatkan Ekowisata Raja Ampat

7 Juni 2025

Gubernur Zainal A. Paliwang Teken MoU & LoI untuk Kembangkan N219 Amfibi di Kaltara

13 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

5253

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

289

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

287

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

63

Gubernur Zainal A. Paliwang Teken MoU & LoI untuk Kembangkan N219 Amfibi di Kaltara

13 Juni 2025
Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalimantan Utara (Kaltara) H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si  membuka kegiatan Lokakarya Sinergi Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) Ke Dalam Renstra Perangkat Daerah digelar di Hotel Luminor, Kamis (12/6).

Pemprov Kaltara Selenggarakan Lokakarya Sinergi RAD Penyandang Disabilitas Ke Dalam Renstra Perangkat Daerah

12 Juni 2025
Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T membuka seminar yang bertajuk “Habis Gelap Terbitlah Terang : Perempuan Cerdas, Berdaya, dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas”, Kamis (12/6).

Pemprov Kaltara Hadirkan Dua Sosok Perempuan Inspiratif Dalam Memperingati Hari Kartini

12 Juni 2025

Pemprov Kaltara Resmi Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

12 Juni 2025

Recent News

Gubernur Zainal A. Paliwang Teken MoU & LoI untuk Kembangkan N219 Amfibi di Kaltara

13 Juni 2025
Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalimantan Utara (Kaltara) H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si  membuka kegiatan Lokakarya Sinergi Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) Ke Dalam Renstra Perangkat Daerah digelar di Hotel Luminor, Kamis (12/6).

Pemprov Kaltara Selenggarakan Lokakarya Sinergi RAD Penyandang Disabilitas Ke Dalam Renstra Perangkat Daerah

12 Juni 2025
Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T membuka seminar yang bertajuk “Habis Gelap Terbitlah Terang : Perempuan Cerdas, Berdaya, dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas”, Kamis (12/6).

Pemprov Kaltara Hadirkan Dua Sosok Perempuan Inspiratif Dalam Memperingati Hari Kartini

12 Juni 2025

Pemprov Kaltara Resmi Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

12 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com