Rabu, Juli 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Belum Kapok Juga, Seorang Residivis Kembali Mencuri

Redaksi by Redaksi
13 Agustus 2022
in C, Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria berinisial RM harus berurusan dengan pihak kepolisian pada awal Agustu lalu setelah berhasil dibekuk lantaran melalukan aksi pencurian di berbagai wilayah dikota Tarakan. Pencurian pertama dilakukan RM pada tanggal 20 Maret 2022 di salah satu konter handphone yang ada di Jalan Yos Sudarso.

Korbannya baru mengetahui sudah menjadi korban pencurian sehari setelahnya saat hendak membuka toko. Barang dalam toko dalam kondisi berantakan dan brankas toko sudah terbuka.

“Kerugian korban mencapai Rp11.350.000,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan, Iptu Sri Djayanthi, beberapa waktu lalu.

Kemudian tersangka kembali beraksi pada Juni 2022 di Kelurahan Karang Balik, RM mencuri motor korban yang sedang di parkir di pinggir jalan. Modusnya, RM merusak kabel kontak bodi kendaraan tersebut, kemudian menyalakan motor dan menyembunyikan di rumahnya.

“Korban ini ke rumah temannya di Kelurahan Karang Balik. Karena rumah korban ini tidak ada parkiran, jadi motornya di parkir di pinggir jalan,” terangnya.

Hasil penyelidikan, mengarah ke RM dan dilakukanlah penangkapan di rumahnya sekira pukul 21.30 Wita. Pengembangan kasus pencurian di konter handphone setelah RM tertangkap untuk kasus pencurian sepeda motor tersebut. Selain itu, pihaknya juga mencocokkan wajah pelaku dengan rekaman CCTV yang ada di konter tersebut.

“Sebenarnya sudah diketahui sejak viral itu, diintai tapi belum diketahui rumahnya. Waktu kami tangkap, lagi santai dia (RM) di rumahnya,” jelasnya.

Menurut pengakuan RM niat awal sebelum mencuri di konter, hendak membeli rokok. Namun, melihat ada toko dekat rumahnya yang dalam kondisi kosong, RM merencanakan mencuri. Dari rekaman CCTV yang pertama, pelaku menggunakan baju sweater warna hitam putih.
Aksi pertama ini tidak menemukan handphone, kemudian ganti baju dan datang lagi naik ke lantai 2 lalu turun mengambil asesoris handphone.

“Pintu dirusak gunakan kunci yang ada di lantai 2. Sembarang saja yang diambil. Dimasukkan dalam karung semua. Pokoknya satu karung. Banyak barang belum dijual pelaku. Sebagian barang ada yang dipakainya sendiri,” ungkap dia.

Sedangkan modus pencurian motor, merusak kabel kontak body. Warna motor juga sempat diubah dari merah hitam diganti menjadi hijau hitam dan plat yang sebelumnya masih plat dari dealer pun diganti. Pengakuan pelaku, plat bodong didapat di jalan. Rencananya, motor mau dipakai sehari-hari saja. Kerugian korban kasus pencurian motor ini mencapai Rp19 juta. Sebelum dua kali melakukan pencurian ini, RM juga pernah masuk penjara untuk kasus pencurian di tahun 2015 dan tahun 2018.

“Dulu korban ini pernah kerja jadi honorer di kantor Kelurahan Juata Permai di tahun 2006. Setelah berhenti kerja, baru mulai melakukan pencurian. Dari dua perkara yang dilakukan RM, polisi memberikan sangkaan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP junto pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutupnya

Terkait

Previous Post

Bersama Sekjen KLHK, Gubernur Kembali Menanam Mangrove di Desa Bebatu

Next Post

20 Hari Mangkir Dinas, 2 ASN Pemkot Dijatuhi Sanksi

Redaksi

Redaksi

Next Post

20 Hari Mangkir Dinas, 2 ASN Pemkot Dijatuhi Sanksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025
Donal (Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Nunukan)

Anggota DPRD Nunukan Soroti Adanya Kekeliruan Penyaluran PKH

11 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

9483

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

903

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

814

Distribusi Air PDAM Terhambat, Ini Penyebabnya

214

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

16 Juli 2025

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025
Ramsah (Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan)

Wacana DOB Sebatik Menguat, DPRD Nunukan Siap Kawal Aspirasi Rakyat

11 Juli 2025

Recent News

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

16 Juli 2025

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025
Ramsah (Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan)

Wacana DOB Sebatik Menguat, DPRD Nunukan Siap Kawal Aspirasi Rakyat

11 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com