Selasa, Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buntut Miras, Seorang Pemuda Aniaya Temannya Sendiri

Redaksi by Redaksi
25 Maret 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satu pelaku penganiayaan berlokasi di belakang Hotel Taufik RT 22 Kelurahan Selumit Pantai berhasil diamankan jajaran Resmob Satreskrim Polres Tarakan, tepatnya sekitar pukul 19.30 WITA, Senin (20/3/2023).

Pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka berinisial DRA ini ternyata tak lain adalah rekan korban sendiri. Ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Khomaini, S.T.K.,S.I.K. melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Muhamad Izzadin S.T.r.K saat merilis kasus perkara penganiayaan dengan senjata tajam di Kantor Polres Tarakan, Selasa (21/3/2023) siang sekitar pukul 14.00 WITA.

Rilis ini berdasarkan laporan kepolisian Nomor LP/B/075/III/2023/SPKT SATRESKRIM/POLRES TARAKAN. Kanit Pidum IPDA Muhamad Izzadin S.T.r.K mengungkapkan, kronologisnya bermula dari kakak korban menerima panggilan dari tante korban bahwa sang adik telah dianiaya.

“Kemudian pelapor kakaknya korban awalnya tidak percaya dan dianggap bercanda kemudian mematikan panggilan. Dan setelah beberapa waktu, mendapat panggilan telepon bahwa sang adik dilarikan ke rumah sakit,” terang IPDA Muhamad Izzadin S.T.r.K kepada awak media dalam rilis persnya, Selasa (21/3/2023).

Kemudian selanjutnya, kronlogis penganiayaan menggunakan sebilah sajam dikatakan Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, saat itu korban dan pelaku (DRA) sepulang bekerja langsung pergi minum minuman beralkohol berlokasi di belakang Hotel Taufik.

“Korban saling bercandan dan korban menantang berkelahi. Pada saat itu, pelaku DRA memukul korban menggunakan tangan kosong sebanyak dua kali dan merasa tidak terima, korban mengeluarkan sajam sejenis pisau dari pinggangnya,” terang Kanit Pidum.

Selanjutnya, pelaku DRA berlari mengambil sebilah senjata berukuran 30 sentimeter dan mengarahkan ke korban. Dan dari sanalah terjadi aksi perkelahian berujung salah satu sajam terkena ke korban. Luka sobek terdapat di bagian kepala sementara untuk di badan, sajam hanya mengenai baju korban yang mengalami sobekan bekas sabetan sajam.

“Pelaku menjelaskan memukulkan ke araha korban sebanyak tiga kali. Satu kali ke arah badan dan tidak ada luka, dan dua kali ke arah kepala dan ada luka,” paparnya.

Sehingga dalam kasus ini, pelaku ditetapkan tersangka disangkakan pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman dua tahun kurungan penjara.

“Jadi ada luka sobek bagian kepala. Sehingga ancaman dua tahun penjara. Pelaku sendiri diamankan semalam juga setelah kejadian sekitar pukul 21.00 WITA,” paparnya.

Pelaku diamankan di Jalan Gajah Mada Kelurahan Karang Rejo. Ia menjelaskan juga kejadian ini ditegaskannya tidak ada unsur kesukuan antara korban dan pelaku dan keduanya saling berteman. Kondisi korban sendiri sudah sadar dan masih dirawat di rumah sakit. Adapun tambahnya, untuk sebilah parang yang digunakan dan menjadi BB didapatkan pelaku dari salah seorang penjual es kelapa.

“Tidak ada motif dendam, hanya bercanda, minum-minum, korban mengajak berantem awalnya. Korban pekerjaannya di speedboat sama dengan pelaku, dan semuanya sudah dewasa cukup umur,” jelasnya.

“Pisau diambil dari tukang es kelapa, cari pisau terdekat kurang lebih 50 meter dari lokasi keduanya berkelahi,” tukasnya.

Terkait

Previous Post

Dianggap Sudah Tidak Relevan, Ketua komite III DPD RI Minta Larangan Pejabat Bukber Dicabut

Next Post

Minta Penetapan THR Dipercepat, Komite III DPD-RI Sampaikan Begini

Redaksi

Redaksi

Next Post

Minta Penetapan THR Dipercepat, Komite III DPD-RI Sampaikan Begini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024
Program listrik gratis Pemprov Kaltara kembali digulirkan. Tampak Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum meresmikan program tersebut tahun lalu. 

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6594

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

477

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

479

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

223

Pimpin Apel, Pj Sekprov Tegaskan Soal Integritas ASN

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Utara (KBB-KU) Tahun 2025, digelar di Gedung Gadis Lantai 1, Senin (23/6). 

Halal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan 

23 Juni 2025
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum melantik pejabat fungsional dan PPPK pada lingkungan Pemprov Kaltara, di Lapangan Agatis, Senin (23/6).

Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

23 Juni 2025

Recent News

Pimpin Apel, Pj Sekprov Tegaskan Soal Integritas ASN

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Utara (KBB-KU) Tahun 2025, digelar di Gedung Gadis Lantai 1, Senin (23/6). 

Halal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan 

23 Juni 2025
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum melantik pejabat fungsional dan PPPK pada lingkungan Pemprov Kaltara, di Lapangan Agatis, Senin (23/6).

Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

23 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com