Rabu, Juli 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Advetorial

Cegah Maksiat, Satpol PP Intenskan Patroli di Bulan Ramadhan

Redaksi by Redaksi
15 April 2022
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Memasuki 10 hari bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melaksanakan giat patroli setiap harinya dengan menyasar tempat-tempat potensial yang menjadi tempat maksiat seperti Tempat Hiburan Malam (THM), Panti Pijat, Karaokean dan Biliard.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan PMK Tarakan Hanip Matiksan menerangkan, selama Ramadhan pihaknya tetap konsisten dan melaksanakan patroli rutin di Kota Tarakan. Dari hasil pengawasan sebelumnya, sudah terdapat dua lokasi pijat masih ditemukan beroperasi dan melayani pelanggannya.

“Sejauh ini kami menemukan dua tempat refleksi yang masih beroperasi. Itu panti pijat refleksi di Jalan Dr. Sutomo RT 11 Kelurahan Karang Balik. Penindakannya sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kami berikan surat teguran pertama, mengulang lagi, kasih surat teguran kedua, kalau mengulang lagi kami akan proses,” ungkapnya, (15/04/2022).

Dijelaskannya Hanip, jika pemilik yang telah diberi peringatan akan mengulang perbuatannya, maka pihaknya akan melimpahkan persoalan tersebut ke pengadilan.

“Kalau dia buka lagi, kami akan limpahkan ke penyidik. Penyidik yang akan teruskan apakah pengadilan atau tidak. Yang jelas kami akan bergerak berdasarkan SOP,” jelasnya.

Dijelaskannya, razia tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran Walikota Tarakan Nomor : 300/163/Kesra tanggal 01 April 2022 lalu ini sudah disampaikan kepada semua pemilik usaha. Bahkan dikatakannya, penutupan THM dan panti pijat ini memang sudah dilakukan setiap Ramadan.

“Berdasarkan surat pertama kami memberikan pembinaan. Alasannya belum dapat surat edaran. Padahal setiap tahun mereka ini sudah paham. Kami sampaikan lagi, kalau masih tetap buka kami berikan tindakan sanksi,” ucapnya.

Terkait

Previous Post

Sikapi Kenaikan Kebutuhan Hidup, Mahasiswa Geruduk Kantor Walikota Tarakan

Next Post

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk 4 Pelaku Kasus Peredaran Narkoba

Redaksi

Redaksi

Next Post

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk 4 Pelaku Kasus Peredaran Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025
Donal (Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Nunukan)

Anggota DPRD Nunukan Soroti Adanya Kekeliruan Penyaluran PKH

11 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

9478

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

901

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

812

Distribusi Air PDAM Terhambat, Ini Penyebabnya

212

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

16 Juli 2025

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025
Ramsah (Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan)

Wacana DOB Sebatik Menguat, DPRD Nunukan Siap Kawal Aspirasi Rakyat

11 Juli 2025

Recent News

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

16 Juli 2025

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025
Ramsah (Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan)

Wacana DOB Sebatik Menguat, DPRD Nunukan Siap Kawal Aspirasi Rakyat

11 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com