Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Curi AC Kantor, Tiga Pemuda Diamanakan Polisi

Redaksi by Redaksi
19 Maret 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pada pada Jumat 25 Februari 2022 lalu telah terjadi pencurian tiga Air Conditioner (AC) di kantor PT. Mandala Multifinance, di Jalan Kusuma Bangsa, RT 05 Kelurahan Gunung Lingkas.

Atas pencurian itu, Polres Tarakan berhasil membekuk tiga orang palaku masing-masing berinisial AD (45), AI (29) dan AM (25).

“Aksi ketiga pelaku yang melakukan pencurian ini dengan cara melompati tembok belakang kantor lalu masuk melalui pintu samping dalam keadaan terbuka, saat itu sekitar jam 19.00 Wita kita berhasil mengamankan tiga pelaku yang mencuri tiga AC,” Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek KSKP, IPDA Alfian, (19/03/2022).

Polres Tarakan mengamankan tiga pria berinisial AD (45), AI (29) dan AM (25) lantaran mencuri tiga Air Conditioner (AC) di kantor PT. Mandala Multifinance, di Jalan Kusuma Bangsa, RT 05 Kelurahan Gunung Lingkas, Jumat 25 Februari 2022.

“Kondisi AC tersebut rusak, hanya satu AC merek Panasonic yang masih berfungsi dengan baik. Atas kejadian inipun PT. Mandala Multifinance mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta. Setelah dicuri semua barang-barang ini dijual oleh pelaku ke tempat pembelian besi tua seharga Rp 650 ribu,” tutur dia

Selanjutnya, atas pencurian itu Polisi menemukan barang bukti 1 unit motor Yamaha Mio Soul yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian, 1 unit indoor AC merk LG, 2 unit outdoor AC merk LG, 1 unit indoor outdoor AC merk Panasonic.

Dengan adanya aksi pencurian tersebut, pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat 1 Ketiga Keempat KHUP dengan sanksi pidana ancaman kurungan maksimal 7 tahun.

“Pelaku mencuri karena alasan ekonomi, sebelum mencuri, beberapa hari itu pelaku sering mondar-mandir di sekitaran situ,” tandasnya (*)

Terkait

Previous Post

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

Next Post

Penentuan Rukyatul Hilal Akan Dilakukan 1 April Mendatang

Redaksi

Redaksi

Next Post

Penentuan Rukyatul Hilal Akan Dilakukan 1 April Mendatang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025

Baharudin Reses di Kelurahan Pamusian: Dengarkan Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Konkret

28 Juli 2025

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025

KI Kaltara Bongkar Aib Ijazah Palsu: Dorong Verifikasi Administratif Oleh Bawaslu

25 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

12481

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

1188

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

1037

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

423

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025

Recent News

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com