Selasa, Juli 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Demi Gaya Hidup, Seorang IRT Nekat Nyolong HP

Redaksi by Redaksi
2 April 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Ingin mengikuti perkembangan jaman dan memiliki handphone android seorang ibu rumah tangga rela mengambil HP yang bukan miliknya dengan tujuan untuk digunakan sendiri. Kejadian tersebut dilakukan oleh ER (46 tahun), di karang balik tepatnya dilapangan Badminton yang ada di gang manggis kota tarakan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU M.Khomaini, S.T.K.,S.I.K melalui kanit pidum sat Reskrim polres tarakan IPDA Muhamad Izzadin Abdillah, S.Tr.K menguraikan kronologis kejadian. “pada hari sabtu, 18 Maret 2023 sekira pukul 14.30 wita, saat pelapor pulang bermain badminton, menyadari HP merk vivo y21 warna putih dengan case berwarna hitam miliknya tertinggal dilapangan badminton yang berada di gg manggis karang balik. Menyadari hp miliknya tidak ada, pelapor kembali kelapangan badminton untuk mencari hp miliknya dan menanyakan kepada pemilik lapangan tersebut, dan pemilik lapangan juga tidak mengetahui dan mendapati HP milik pelapor, dan pada pukul 22.00 wita teman pelapor mengatakan bahwa sempat melihat ada HP tercecer dilapangan badminton tersebut tepatnya di dekat pelapor meletakkan barang miliknya.” Jelas ipda izzadin.
Lanjutnya, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 2.550.000 dan melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian.
Dikatakan Ipda Izzadin, setelah mendapat laporan dari pelapor, unit resmob langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, dan pada hari Selasa, 28 Maret 2023 berhasil mengamankan pelaku yang berinisial “ER” (46 tahun) beserta barang bukti berupa I unit HP merk vivo y21 warna putih dengan case berwarna hitam yang ada padanya. Dari hasil pemeriksaan terhadap “ER” di dapatkan keterangan bahwa “ER” awalnya melihat HP tersebut dilantai dan dengan sengaja memindahkan hp tersebut dekat tas miliknya, setelah selesai bermain badminton HP merk vivo y21 warna putih dengan case berwarna hitam tersebut dimatikan dan dimasukkan kedalam tas miliknya lalu membawa pulang dan selama 5 hari HP teserbut tidak diaktifkan, dari keterangan tersangka “ER” ia ingin memiliki HP tersebut untuk digunakan secara pribadi karena hp miliknya sudah jadul.”jelas izzadin.
Menurut kanit pidum, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka “ER” disangkahkan pasal 362 KUHPidana.

Terkait

Previous Post

Minta Penetapan THR Dipercepat, Komite III DPD-RI Sampaikan Begini

Next Post

Resahkan Masyarakat, Warga Selumit Harapkan Aktivitas Balap Lari Dibubarkan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Resahkan Masyarakat, Warga Selumit Harapkan Aktivitas Balap Lari Dibubarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

8171

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

696

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

684

Distribusi Air PDAM Terhambat, Ini Penyebabnya

91

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025

Recent News

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com