Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Demi Judi Slot, MR Bongkar Isi Lemari Kerabatnya

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus pencurian emas dan uang tunai yang terjadi di Jl. Gajah Mada, RT.001 Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. pada Sabtu, 23 Desember 2023, sekitar pukul 14:00 WITA.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, S.T.K.,S.I.K.,M.H menjelaskan kronologis kejadian kepada awak media pada saat konferensi pers, Senin 08 Januari 2024.
Tersangka yang Berhasil Diamankan MR (23 Tahun) beserta barang bukti berupa dua gelang emas berat 19 gram, kalung emas 6 gram, serta logam mulia berat 2 gram.
Kronologis Kejadian, Pelapor yang merupakan korban pencurian, melaporkan bahwa saat hendak menyimpan uang di dalam lemari, ia menemukan dompetnya hilang bersama dengan uang tunai Rp2.000.000,-, dua gelang emas berat 19 gram, kalung emas 6 gram, tiga cincin emas berat 6 gram, satu anting emas, serta logam mulia berat 2 gram dan 1 gram. Kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp35.000.000,-. Pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke Poles Tarakan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut .
“Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Poles Tarakan melalui Unit Resmob melakukan penyelidikan. Pada Senin, 1 Januari 2024, pelaku berhasil ditemukan di kawasan Selumit dan langsung diamankan ke Mako Poles Tarakan” ungkap kasat reskrim.
Hasil Pemeriksaan Singkat terhadap tersangka, MR, masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela yang sudah rusak dan dengan mudah membuka lemari menggunakan kunci yang telah diambil dari tas korban. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp2.000.000,-, dua gelang emas, kalung emas, serta logam mulia.”ungkap kasat reskrim.
Kasat reskrim juga mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengakui uang dua juta yang didapat dari hasil tindakkan pencurian digunakan untuk membayar utang dan sisanya digunakan untuk bermain judi slot, sedangkan untuk perhiasan, tersangka MR mengakui telah menjual dan mengadaikan, uang nya digunakan bermain judi slot” papar AKP Randhya.
Tersangka MR di Persangkaan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun.

Terkait

Previous Post

Terungkap, Pelaku Pembakar Rumah di Malam Tahun Baru Akhirnya Tertangkap

Next Post

Mediasi, Perkelahian Dua Remaja Viral Akhirnya Damai

Redaksi

Redaksi

Next Post

Mediasi, Perkelahian Dua Remaja Viral Akhirnya Damai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025

Baharudin Reses di Kelurahan Pamusian: Dengarkan Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Konkret

28 Juli 2025

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025

KI Kaltara Bongkar Aib Ijazah Palsu: Dorong Verifikasi Administratif Oleh Bawaslu

25 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

12482

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

1188

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

1037

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

423

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025

Recent News

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com