Selasa, Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Advetorial

Dinas ESDM Sosialisasikan Perizinan Tenaga Listrik

SOSIALISASI : Dinas ESDM Kaltara menyosialisasikan perizinan tenaga listrik di Kabupaten Nunukan belum lama ini.

Redaksi by Redaksi
11 September 2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Guna memberikan pelayanan perizinan yang mudah dan cepat dalam pelayanan kelistrikan di tengah masyarakat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Perizinan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Ketenagalistrikan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara, Abdul Muis,S.H.,M.Sc belum lama ini.

“Kita selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik dan selalu membuka komunikasi dengan pemilik usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri untuk memudahkan pelayanan perizinan di bidang Ketenagalistrikan,” ucap Kabid Ketenagalistrikan, Abdul Muis

Pelaksanaan sosialisasi ini didasarkan pada pasca terbitnya Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, lalu Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.

Lalu, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan, kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi khususnya di bidang Ketenagalistrikan mengalami perubahan.

Abdul Muis mengungkapkan perubahan kewenangan ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan bidang ketenagalistrikan oleh Pemprov Kaltara melakukan pembinaan, sosialisasi dan tata cara perizinannya.

Dalam meningkatkan pelayanan perizinan yang mudah dan cepat, Pemerintah Republik Indonesia telah menyederhanakan izin dan persyaratan izin yang dituangkan dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja melalui aplikasi OSS (Online Single Submission).

Ia menegaskan bahwa Dinas ESDM Pemprov Kaltara akan selalu siap melayani konsultasi tentang tata cara perizinan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri.

Baik melalui tatap muka maupun komunikasi jarak jauh mengingat kondisi geografis Provinsi Kalimantan Utara yang luas dan kendala transportasi yang ada.

“Saya berharap kegiatan ini dapat bermanfaat serta mendorong penyelenggaraan perizinan yang sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Serta dapat meningkatkan kepatuhan pemilik usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri untuk melaksanakan kewajiban yang diamanatkan di dalam perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Pertemuan Rutin DWP DKISP Fokus Pemahaman Dasar Gender

Next Post

Gubernur Kaltara Salurkan Bantuan dan Ajak Masyarakat Membangun Kaltara Maju dan Sejahtera

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Kaltara Salurkan Bantuan dan Ajak Masyarakat Membangun Kaltara Maju dan Sejahtera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024
Program listrik gratis Pemprov Kaltara kembali digulirkan. Tampak Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum meresmikan program tersebut tahun lalu. 

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6579

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

476

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

477

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

223

Pimpin Apel, Pj Sekprov Tegaskan Soal Integritas ASN

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Utara (KBB-KU) Tahun 2025, digelar di Gedung Gadis Lantai 1, Senin (23/6). 

Halal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan 

23 Juni 2025
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum melantik pejabat fungsional dan PPPK pada lingkungan Pemprov Kaltara, di Lapangan Agatis, Senin (23/6).

Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

23 Juni 2025

Recent News

Pimpin Apel, Pj Sekprov Tegaskan Soal Integritas ASN

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Utara (KBB-KU) Tahun 2025, digelar di Gedung Gadis Lantai 1, Senin (23/6). 

Halal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan 

23 Juni 2025
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum melantik pejabat fungsional dan PPPK pada lingkungan Pemprov Kaltara, di Lapangan Agatis, Senin (23/6).

Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

23 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com