IBMNews.com, Tarakan – Maraknya dugaan penyalahgunaan dan politisasi bantuan sosial (bansos) memicu kemarahan warga. Ardiansyah Mayo SE, salah seorang masyarakat Tarakan, mendesak pembentukan lembaga independen pengawas bansos yang melibatkan unsur masyarakat sipil. Tak hanya itu, ia juga menekankan peran krusial Ketua RT sebagai garda terakhir pengawasan distribusi bansos agar tepat sasaran.

Ardiansyah menegaskan, bahwa Ketua RT sebagai ujung tombak pemerintahan tingkat bawah harus diberi kewenangan lebih bukan sekadar perantara informasi, tapi juga pengawas aktif yang memastikan bansos tak diselewengkan.
“Ketua RT harus punya taring! Mereka harus bisa menolak jika ada data penerima yang tidak sesuai. Jangan hanya jadi tukang stempel,” tegasnya.
Ia mendorong Pemda Tarakan segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mempertegas tugas Ketua RT dalam pendistribusian bansos. Dengan payung hukum kuat, Ketua RT bisa bertindak lebih tegas dan memiliki legitimasi saat menemukan kecurangan.
Lebih dari sekadar mengandalkan RT, Ardiansyah mendesak pembentukan lembaga pengawas independen yang terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, dan LSM.
“Lembaga ini harus benar-benar netral, jauh dari kepentingan politik, dan punya hak melapor langsung ke Ombudsman atau penegak hukum jika menemukan indikasi penyelewengan,” tegasnya.
Ia menambahkan, lembaga ini bisa dibentuk hingga level RT untuk memastikan pengawasan lebih ketat. “Masyarakat harus punya tempat mengaduan yang jelas. Jika ada bansos dikorupsi atau dipolitisasi, lembaga inilah yang akan bertindak,” ujarnya.
Tak hanya bansos, lembaga ini juga bisa berperan dalam pencegahan peredaran narkoba di tingkat komunitas.
Dukungan mengalir dari sejumlah warga. Adam Ishak, warga Karang Anyar Pantai, menyatakan frustrasi. “Bansos sering hanya dinikmati orang dalam atau pendukung partai tertentu. Kami butuh transparansi! Jangan sampai bansos malah bikin rakyat sengsara.”
Jika usulan ini diwujudkan, Tarakan bisa menjadi contoh pengelolaan bansos yang akuntabel dan bebas politisasi. Namun, semua tergantung pada keseriusan pemerintah dan DPRD mewujudkannya.
Sementara itu, menanggapi desakan sejumlah warga Tarakan, Sekretaris Komisi 1 DPRD Tarakan, Baharudin SE, menyatakan apresiasi atas usulan warga. Namun, ia mengingatkan bahwa pembentukan lembaga independen harus melalui kajian matang, termasuk kesiapan anggaran.

“Kami sepakat pengawasan harus diperkuat. Tapi, lembaga baru berarti butuh pendanaan. Ini harus dibahas bersama Pemkot,” jelasnya.
Ia mengakui, meski selama ini verifikasi data penerima bansos terus dilakukan, namun kemungkinan pengawasan lapangan masih lemah. “Dengan melibatkan masyarakat, kami harap bansos tak lagi jadi ajang bagi-bagi proyek politik,” tandasnya. ***(IBM01)