Selasa, Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Ditjen Pajak Wacanakan NIK Menjadi Nomor NPWP Masyarakat

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2022
in C, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan implementasi nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) akan diberlakukan pada 2023. Adapun aturan ini tertuang dalam undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan (UU HPP).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan, Gerrits Parlaungan Tampubolon mengatakan, Sejak 14 Juli lalu penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah mulai dilakukan. Tahap penyesuaian dilakukan hingga 31 Desember 2023 dan akan mulai diterapkan sepenuhnya pada 1 Januari 2024.

“NIK menjadi NPWP ini diatur dalam Undang undang harmonisasi perpajakan. Mekanismenya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 112 Tahun 2022 yang sudah dikeluarkan 8 Juli lalu. Juga mengatur tentang perubahan format NPWP badan seperti CV, Badan, Yayasan dan Koperasi,” terangnya belum lama ini.

NIK menjadi NPWP ini merupakan wajib pajak (WP) orang pribadi. Implementasinya sudah mulai sejak 14 Juli, namun masih dalam masa transisi hingga 31 Desember 2023.

Dalam masa transisi ini, WP orang pribadi yang sudah terdaftar atau sudah memiliki NPWP tetap berlaku, NIK juga menjadi NPWP. Tinggal dilakukan pemadanan data, menyinkronkan data. WP bisa secara mandiri atau ada pemberitahuan dari pihak pajak melalui email ke WP, NIK yang sudah tercantum di NPWP statusnya valid atau tidak valid.

“Kalau statusnya valid, maka pada 1 Januari 2024 sudah siap dan NIK berfungsi penuh sebagai NPWP. Kalau tidak valid, wajib pajak diimbau untuk melakukan pemadanan data. Bisa mandiri atau secara online atau bisa ke kantor pajak, melalui help desk pemadanan data,” jelasnya.

Sementara itu, untuk otoritas mengakses, nantinya akan dibuat sendiri. Akan tetapi, pihaknya masih hanya mengakses data yang ada di perpajakan dan bisa meminta data lainnya by request.

“Agar doubel indentitas tidak terjadi. Misalnya NPWP dimana alamatnya, kependudukannya dimana. Kita sudah memiliki basis data yang sangat lengkap di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” jelasnya

Penggabungannya nanti akan dilakukan teknisnya secara otomasi. Pihaknya juga sudah bisa mengakses data NIK, khususnya data yang sudah berubah KTP elektronik.

“Nanti tinggal dilakukan validasi secara time line untuk manual cleansing hingga manual verification. Secara otomatis nantinya sistem perpajakan akan melakukan kecocokan data dengan identitas kependudukan,” pungkasnya

Terkait

Previous Post

Progress KIHI Signifikan, Menko Marves Bakal Kembali Kunjungi Kaltara

Next Post

Tertimbun Tanah Galian, Seorang Lansia Berhasil Diselamatkan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tertimbun Tanah Galian, Seorang Lansia Berhasil Diselamatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024
Program listrik gratis Pemprov Kaltara kembali digulirkan. Tampak Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum meresmikan program tersebut tahun lalu. 

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6590

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

477

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

478

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

223

Pimpin Apel, Pj Sekprov Tegaskan Soal Integritas ASN

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Utara (KBB-KU) Tahun 2025, digelar di Gedung Gadis Lantai 1, Senin (23/6). 

Halal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan 

23 Juni 2025
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum melantik pejabat fungsional dan PPPK pada lingkungan Pemprov Kaltara, di Lapangan Agatis, Senin (23/6).

Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

23 Juni 2025

Recent News

Pimpin Apel, Pj Sekprov Tegaskan Soal Integritas ASN

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Utara (KBB-KU) Tahun 2025, digelar di Gedung Gadis Lantai 1, Senin (23/6). 

Halal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan 

23 Juni 2025
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum melantik pejabat fungsional dan PPPK pada lingkungan Pemprov Kaltara, di Lapangan Agatis, Senin (23/6).

Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

23 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com