TARAKAN – Setelah hebohnya kasus predator di Selumit Pantai, kini kasus Predator kembali terungkap pada yang dilakukan seorang pria berusia 22 di Juata Laut yang diduga melakukan pelecehan 30 santri yang dilakukan sejak tahun 2016.
Diketahui kasus asusila sesama jenis yang kini masih terus ditangani Polres Tarakan. Dan kini 9 dari 30 korban berada dalam penanggamanan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Tarakan.
Saat dikonfirmasi, Kepala DP3APPKB Tarakan, Mariyam mengungkapkan pihaknya telah memulai proses pendampingan terhadap korban-korban dari pelaku berinisial RD (22).
“Saat ini korban dari predator anak di Juata Laut yang sudah dilakukan pendampingan mencapai 9 orang. Yang jelas kami sudah ke TKP kemarin. Lalu setelah itu, semua anak dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak (P2TPA) Sedungan untuk didata dan melihat sekaligus mengecek kondisi masing-masing,” ujarnya, (10/03).
Diuraikannya, langkah pertama yang dilakukan DP3APPKB Tarakan, ialah melakukan pemetaan terhadap korban untuk mengetahui jumlah sebenarnya yang ada di TKP.
“Secara resmi yang ada buat pernyataan dari orangtua baru 9 anak. Secara tertulis awalnya lima, lalu datang lagi, dan total tertulis datang ke kami 9 anak.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan assessment awal terhadap korban-korban dari RD. Jika tidak aral melintang. Setelah itu pihaknya baru akan memetakan lagi, mana kira-kira anak-anak yang sudah berulang-ulang kali dilakukan atau jadi korban dan baru yang pertama kali.
“Kami bentuk lima kelompok. InsyaAllah Jumat kami melakukan assessment dan Sabtunya, langsung dipetakan. Kan saat ini belum diketahui berapa anak yang sudah mendapatkan perlakuan dari RD secara berulang karena bertahap,”pungkasnya.