Rabu, Juli 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Dugaan Penipuan Catut Nama Gubernur, Korban Rugi 2 Milliar 

Redaksi by Redaksi
31 Mei 2025
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

IBMNews.com, Tarakan – Warga Tarakan inisial LS mengalami kerugian Rp 2, Milliar setelah diduga tertipu oleh seseorang yang menawarkan janji proyek di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan sejumlah proyek Kementerian.

Marihot GT Sihombing, S.H,.S.Th.,M.H kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa terduga pelaku yang tidak bertanggung jawab ini mencantumkan nama Gubernur Kaltara untuk menyakinkan korban dan mendapatkan kepercayaan.

Kronologi kejadian, berawal dari terduga menyakinkan korban bahwa ia memiliki proyek dan dapat mengatur pemenang proyek krn kedekatannya dengan gubernur dan pejabat kementrian

Kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa tindakan pelaku mencantumkan nama Gubernur adalah tidak bertanggung jawab dan dapat merusak reputasi Gubernur. “Kami menyayangkan tindakan pelaku yang mencantumkan nama Gubernur untuk melakukan penipuan,” ujar Marihot GT Sihombing, S.H,.S.Th.,M.H -Kuasa Hukum Korban.

Atas kejadian ini, korban sudah membuat laporan polisi ke Polres Tarakan dengan Laporan/Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan LP: LI/601/VIII/RES.1.11./2024/Reskrim, tanggal 22 Agustus 2024 lalu dengan terlapor inisial AB.

“Adapun nilai kerugian Klien kami sebesar Rp 2 Milliar, bahwa berdasarkan informasi dari klien kami motif yang dilakukan terlapor adalah dengan menjanjikan atau memberikan iming-iming sejumlah Proyek-proyek Pemerintah Provinsi dan Proyek-proyek kementrian yang akan dikerjakan di Kaltara kepada Klien kami. Selain itu untuk lebih meyakinkan klien kami, AB juga menyebutkan bahwa ia memiliki relasi baik dengan pejabat-pejabat yang ada di pemerintahan provinsi Kaltara dan Kementerian sehingga dapat mengatur proyek tersebut untuk dimenangkan/didapatkan,” bebernya.

Tidak hanya, berdasarkan informasi dan bukti – bukti yang bersangkutan juga sering menggunakan nama Gubernur untuk meminjam uang dan janji proyek kepada seseorang.

“Bahwa atas hal tersebut kami selaku Penasehat Hukum korban berharap penuh kepada pihak Polres Tarakan agar segera memproses pengaduan klien kami, mengingat tempo waktu yang cukup lama sejak pengaduan ini disampaikan, kami menaruh kekhawatiran atas kepastian hukum dalam penegakan hukum Penyelidik/Penyidik Polres Tarakan,” tegasnya.

Bahwa untuk itu, “Kami sebagai penasehat hukum dari klien kami demi keadilan dengan segala kerendahan hati, menyampaikan dan memohon agar pihak Kepolisian bertindak secara Profesional, Sistematis, Transparan, dan Akuntabel dalam melakukan tugas jabatan dan segala bentuk kewenangannya.” Kata Marihot GT Sihombing, S.H,.S.Th.,M.HP. (**)

Terkait

Previous Post

Gubernur Kaltara Dorong Gen Z Aktif dalam Pembangunan lewat Sekolah Parlemen

Next Post

Memaknai Sila ke 5 Pancasila Melawan Abuse Of Power..!!!

Redaksi

Redaksi

Next Post

Memaknai Sila ke 5 Pancasila Melawan Abuse Of Power..!!!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025
Donal (Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Nunukan)

Anggota DPRD Nunukan Soroti Adanya Kekeliruan Penyaluran PKH

11 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

9480

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

902

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

813

Distribusi Air PDAM Terhambat, Ini Penyebabnya

213

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

16 Juli 2025

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025
Ramsah (Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan)

Wacana DOB Sebatik Menguat, DPRD Nunukan Siap Kawal Aspirasi Rakyat

11 Juli 2025

Recent News

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

16 Juli 2025

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025
Ramsah (Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan)

Wacana DOB Sebatik Menguat, DPRD Nunukan Siap Kawal Aspirasi Rakyat

11 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com