Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Obat Terlarang dari Jakarta, Polres Selidiki Penerima

Redaksi by Redaksi
16 Januari 2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Resakoba polres tarakan berhasilkan amankan ribuan obat terlarang siap edar, yang dikirim melalui salah satu jasa expedisi barang.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui kasat Reskoba Polres Tarakan IPTU Gian Evla Tama, S.TR.K.,S.I.K.,M.H. mengungkapkan kronologis penemuan obat-obatan berbahaya kepada awal media saat melakukan konferensi pers pada senin, 15 Januari 2024 diruang data satyawdah polres tarakan.
Menurutnya, Pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2024, sekitar pukul 02.14 Wita, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan menerima informasi dari masyarakat terkait rencana pengiriman obat-obatan berbahaya atau obat keras melalui jasa expedisi dari Jakarta ke Tarakan.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak expedisi serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan. Informasi menyebutkan bahwa pengiriman tersebut dijadwalkan tiba di kota Tarakan pada pukul 16.00 Wita pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2024.
Setelah barang tiba di gudang salah satu jasa expedisi barang di kota Tarakan, tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Narkoba bersama Kanit Opsnal melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut. Pemeriksaan dilakukan dihadiri oleh pihak jasa pengiriman dan BPOM Tarakan, sementara mereka menunggu orang yang dijadwalkan menjemput barang tersebut.

“Dari data resi barang, diketahui bahwa penerima di kota Tarakan menggunakan nama, alamat, dan nomor HP palsu. Usaha untuk menghubungi pengirim menggunakan nomor HP yang tertera juga tidak membuahkan hasil.”ungkap iptu gian.

Hingga hari Senin tanggal 8 Januari 2024, tidak ada yang menjemput barang tersebut. Barang temuan tersebut meliputi 19 botol putih tabung isi tablet putih (1891 butir), 41 botol putih isi tablet warna kuning bertuliskan MF (4245 butir), 1 botol tabung besar bertuliskan HEXYMER berisi 1000 butir tablet pil warna kuning bertuliskan MF, 24 strip dengan jumlah 240 butir pil tablet merk AM, dan 2 buah botol putih kosong.
Kemudian obat – obatan berbahaya diamankan ke Mako Polres Tarakan dan kemudian diuji laboratorium di BPOM Samarinda.

“Hasil uji lab mengungkapkan bahwa barang tersebut termasuk dalam kategori narkotika. Misalnya, pil PCC yang merupakan campuran paracetamol, kafein, dan carisoprodol, merupakan golongan 1 narkotika. Sementara HEXYMER mengandung senyawa trihexyohenidyl, yang memiliki nama medis antikolinergik.”Jelas Kasat Reskoba Polres Tarakan.

Disampaikan juga oleh kasat narkoba, orang yang melakukan peredaran atau jual beli obat terlarang yang membahayakan dapat dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No.35 tahun 2009 tentang NARKOTIKA, dan Pasal 435 No.17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Pada kesemptan tersebut, Kasat reskoba polres tarakan juga menyapaikan ucapak terimakasih kepada pihak expedisi barang yang telah memberikan informasi dan berkoordinasi dengan baik, serta kepada masyarakat yang selalu memberikan laporan dan informasi. Polres Tarakan mengajak pihak jasa pengiriman lainnya untuk berkoordinasi dan melaporkan temuan serupa di masa yang akan datang. Shingga kita secara bersama-sama saling mendukung terwujudnya kota tarakan yang bersinar (bersih dari narkoba)

Terkait

Previous Post

Gelar Flashmob Kedua, Ratusan Kader PKS Penuhi Pusat Kota Tarakan

Next Post

Pasang Target Maksimal, PKS Optimis “Pecah Telur” DPR-RI

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pasang Target Maksimal, PKS Optimis "Pecah Telur" DPR-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025

Baharudin Reses di Kelurahan Pamusian: Dengarkan Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Konkret

28 Juli 2025

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025

KI Kaltara Bongkar Aib Ijazah Palsu: Dorong Verifikasi Administratif Oleh Bawaslu

25 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

12482

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

1188

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

1037

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

423

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025

Recent News

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com