Selasa, Juli 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Gaji PNS Bakal Naik, BKD Kaltara Tegaskan Belum Terima Surat Pusat

Redaksi by Redaksi
6 Desember 2023
in Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Adanya keputusan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mengenai kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), PNS, TNI dan Polri. Adapun kenaikan gaji seluruh PNS di Indonesia nantinya sebesar 8% dan mulai berlaku pada 2024 mendatang. Sesuai dengan usulan yang sudah ditetapkan dalam UU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 pada September lalu.

Diketahui, kisaran gaji PNS secara umum yang akan diterima berdasarkan golongan I sampai IV berbeda-beda. Mulai golongan satu I dari sebelumnya Rp1.560.800 – Rp2.686.500 menjadi Rp1.685.664 – Rp2.901.420. Selanjutnya, golongan II, dari Rp2.022.200 – Rp3.820.000 menjadi Rp2.183.976 – Rp7.125.600 dan Golongan III Rp2.579.400 – Rp4.797.000 menjadi Rp2.785.752 – Rp5.180.760 lalu, Golongan IV dari Rp3.044.300 – Rp5.901.200 menjadi Rp3.287.844 – Rp6.373.296.

Di Kaltara sebagai daerah yang akan menetapkan kenaikan gaji PNS, disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Andi Ariampa mengakui, hingga saat ini Pemprov Kaltara belum menerima secara resmi surat keputusan.

“Untuk kapan akan diberlakukan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen tersebut, kita belum terima surat keputusan secara resmi,” bebernya kepada A-News.Id.

Namun, secara pasti lanjut Andi apa yang telah ditentukan pemerintah pusat, maka pemerintah daerah pun akan mengikuti sesuai arahan.

“Kalau aturan Menkeu, ya, harus diikuti dan pada 2024 ini semua gaji PNS memang akan naik. Namun mulainya kapan akan diberlakukan saya belum mengetahui sebab masih menunggu keputusan resminya,”tutupnya.

Terkait

Previous Post

Wujudkan ASN Unggul, 1.734 ASN Jalani Penilaian dan Kompetensi

Next Post

Bertambah, Satreskrim Polres Tarakan Kembali Ciduk 6 Mahasiswa Yang Terlibat Perkelahian

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bertambah, Satreskrim Polres Tarakan Kembali Ciduk 6 Mahasiswa Yang Terlibat Perkelahian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

8174

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

696

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

685

Distribusi Air PDAM Terhambat, Ini Penyebabnya

92

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025

Recent News

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com