TARAKAN – Terjadinya perkelahian antar mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT)
berujung diamankannya 3 pelaku. Ketiga pelaku yakni JF (22), RS (23) dan AR (21) ditangkap usai mengeroyok temannya hanya gara-gara tak terima soal komentar di media sosial.
Dalam press rilis, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengungkapkan, keributan berawal dari komentar korban di TikTok milik JF.
“Ada komentar ‘halo jagoan’ di TikTok yang membuat JF tak terima. JF kemudian mengajak kedua temannya mendatangi korban di areal kampus. Kebetulan, pelaku dan korban, teman satu kampus,” ujarnya, Sabtu (2/12/2023).
Komentar korban yang dianggap provokatif tersebut, memicu amarah pelaku. Saat bertemu dengan korban, JF langsung bertanya benarkah korban yang berkomentar di TikTok.
JF melayangkan pukulan ke bagian tubuh korban setelah temannya itu mengiyakan. Melihat aksi JF, kedua temannya ikut memegang dan memiting korban, sekaligus menganiaya korban.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka pada bagian pelipis mata kanan, lebam pada pipi sebelah kanan dan siku kanan.
“Korban tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya lagi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan JF di kediamannya di Jalan Sungai Kapuas. Sementara kedua temannya, RS dan AR, datang ke Mako Polres Tarakan, setelah menerima panggilan telepon dari JF.
“Para tersangka mengakui melakukan pemukulan 2 sampai 3 kali dengan tangan kosong sambil memiting korban, sehingga membuat korban babak belur,” kata Randhya.
Polisi juga menyita baju milik JF sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article. https://www.binance.com/el/register?ref=IQY5TET4