Minggu, Juni 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gegara Rokok, Lima Pemuda Lakukan Pengeroyokan

Redaksi by Redaksi
3 September 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal Polres Tarakan berhasil mengamanakan 5 (lima) pelaku pengroyokan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023, di Kelurahan Selumit Pantai. Lima tersangka pelaku penganiayaan, yang berhasil diamankan oleh kepolisian, adalah IR, 23 tahun, IL, 24 tahun, RI, 26 tahun, DI, 27 tahun, dan DA, 27 tahun.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya sakthika putra, S.Tr.k.,S.I.K menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban dan para pelaku.
“ditemukan bahwa perkelahian ini bermula saat terlapor DI meminta rokok kepada korban, saat korban memberikan rokok miliknya, terlapor ingin mengambil semua rokok milik korban, dan korban menolak untuk memberikan semua rokok miliknya kepada terlapor, sehingga terlapor ID emosi.” Ungkap AKP randhya,

Karena emosi, terlapor pun langsung melakukan penganiayaan kepada korba, namun berhasil dipisahkan oleh warga, merasa tak puas, selang beberapa waktu terlapor kembali mendatangi korban dengan membawa beberapa orang teman terlapor, disaat itu terlapor bersama teman-temannya kembali melakukan penganiayaan terhadap pelapor yang merupakan korban,” beber kasat reskrim,
Dilanjutkan oleh Kasat reskrim yang didampingi oleh Kanit Pidum IPDA. Izzadin, dalam peristiwa tersebut, adik pelapor mengalami luka cukup berat pada kepala dan tangan, sementara salah satu teman pelapor mengalami sakit pada tangan sebelah kiri.
Setelah peristiwa penganiayaan, polisi segera melakukan tindakan investigasi dan penangkapan. Seluruh pelaku berhasil diamankan pada pukul 19:00 WITA di lokasi yang sama dengan kejadian, yaitu di Jalan Selumit Pantai Gang Lumba-Lumba.
Para pelaku disangkahkan Pasal 170 Ayat (2) Ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.(HumasResTrk).

Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. (Cs)Korban Luka Berat, Pelaku Penganiayaan di Tarakan Ditangkap

Terkait

Previous Post

Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023 untuk Inovasi “Si Payung Emak KU”

Next Post

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Hadiri Silaturahmi Nasional Masyarakat Sinjai di Makassar

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Hadiri Silaturahmi Nasional Masyarakat Sinjai di Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Trofeo Mini Soccer PRMI Tarakan: Wujud Kebanggaan dan Persaudaraan Sesama Pendukung Real Madrid  

17 Juni 2025

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025
Program listrik gratis Pemprov Kaltara kembali digulirkan. Tampak Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum meresmikan program tersebut tahun lalu. 

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6351

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

442

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

442

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

144

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara  

20 Juni 2025

Gubernur Zainal Sambut Kedatangan Rombongan Komisi VII DPR RI Di Kota Tarakan

19 Juni 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara, Pj. Sekprov Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan

19 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Recent News

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara  

20 Juni 2025

Gubernur Zainal Sambut Kedatangan Rombongan Komisi VII DPR RI Di Kota Tarakan

19 Juni 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara, Pj. Sekprov Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan

19 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com