Rabu, Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Gelar Raker Bersama BPOM, Minta Pihak Terlibat di Kasus Gagal Ginjal Akut Ditindak

Redaksi by Redaksi
24 November 2022
in Kesehatan, Parlementer
Share on FacebookShare on Twitter

Komite III DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Selasa (22/11/2022).

Rapat Kerja ini secara khusus membahas tentang Realisasi Program Kerja BPOM RI Tahun 2022 dan Rencana Kerja BPOM RI Tahun 2023 serta Penjelasan terkait hasil pengawasan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Rapat kerja dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komite DPD RI, Kepala BPOM RI, Pejabat Esselon 1 dan Esselon II beserta jajaran BPOM RI.

Dalam sambutannya Ketua Komite III DPR RI Hasan Basri menyampaikan Gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia bisa dialami siapa pun, termasuk anak-anak. Karena gagal ginjal akut merupakan kondisi menurunnya fungsi ginjal secara mendadak.

“Berdasarkan data per-tanggal 6 November 2022 kasus gagal ginjal akut mencapai 324 kasus. Penyebab yang paling besar adalah keracunan (Intoksikasi) Etilen Glikol (EG) dan DiEtilen Glikol (DEG) yang ada pada obat sirup,” kata Hasan Basri.

“Adapun dari kasus ini kami berharap agar BPOM dapat segera berbenah dan melakukan penguatan kelembagaan, mengingat tugas dan kewenangan BPOM hanya diatur melalui Perpes No. 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan,” lanjut Hasan Basri dalam raker yang digelar di DPD RI

Hasan juga berpendapat, kasus gagal ginjal akut pada anak dapat dijadikan sebagai momentum percepatan pembahasan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang diinisiasi DPD RI.

“Kami berharap agar RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang telah masuk dalam prolegnas 2023 dapat segera dijadikan prioritas pembahasan,” sambung Hasan.

Di forum yang sama, Hasan Basri mengkhawatirkan adanya Kasus Gagal Ginjal Akut, banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan lantaran tidak ada bantuan dana.

“Kita harus memperhatikan fasilitas sarana prasarana. Bagaimana fasilitas kesehatan daerah tidak sama di setiap wilayah. Bagi daerah yang fasilitas kesehatannya belum memadai, diperlukan penanganan lanjutan ke tempat lain yang dapat menangani penyakit gagal ginjal akut pada anak,” pungkasnya.

Lebih jauh, Ketua Komite III DPD RI meminta kepada BPOM untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus gagal ginjal akut.

Hasan Basri yang akrab disapa HB meminta kepada BPOM untuk memerintahkan personel-personel di daerah untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama di daerah-daerah, terkait larangan peredaran obat untuk anak-anak.

“Kalau di pusat sudah dikeluarkan untuk melarang obat-obat tersebut dijual. Tapi di tingkat bawah juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menyimpan, karena pasti sudah ada yang beli sekian lama belum kedaluwarsa tapi tetap disimpan. Dan itu adalah obat yang dikategorikan berbahaya,” sambung Hasan Basri.

Ia menegaskan, Komite III DPD RI akan tetap melakukan investigasi untuk mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia. Ketua Komite III DPD RI juga berharap agar BPOM RI dapat mengikutsertakan Komite III DPD RI dalam kegiatan pengawasan kasus ini ke daerah.

Terkait

Previous Post

Mengenal Sosok Juliansyah, Pencetus Platform Untuk Dukung UMKM Kaltara

Next Post

Masih Berproses, Pertimbangan UMK Mengacu Pada PP 36 dan Indikator Lainnya

Redaksi

Redaksi

Next Post

Masih Berproses, Pertimbangan UMK Mengacu Pada PP 36 dan Indikator Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum - Ingkong Ala, SE., M.Si) memimpin rapat staf, Senin (30/6).

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat 

30 Juni 2025
Apel pagi di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (30/6).

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa 

30 Juni 2025
Pj Sekprov Kaltara, Dr Bustan SE, M.Si berikan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Gadis Lantai I, Senin, (30/6). 

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

30 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka Rakor Bidang Perpustakaan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Luminor, Kamis (26/6).

Tingkatkan Literasi, Gubernur Zainal A. Paliwang Dorong Inovasi Digital Perpustakaan

26 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7445

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

613

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

608

PLBN Sei Pancang Ditarget Rampung Tahun ini

282

HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

1 Juli 2025

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

1 Juli 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum - Ingkong Ala, SE., M.Si) memimpin rapat staf, Senin (30/6).

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat 

30 Juni 2025
Apel pagi di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (30/6).

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa 

30 Juni 2025

Recent News

HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

1 Juli 2025

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

1 Juli 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum - Ingkong Ala, SE., M.Si) memimpin rapat staf, Senin (30/6).

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat 

30 Juni 2025
Apel pagi di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (30/6).

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa 

30 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com