IBMNews.com, Tarakan – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mengecam keras hilangnya barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram di lingkungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara). GMKI menyatakan, bahwa kasus Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pengkhianatan terhadap hukum dan kepercayaan publik!.
Menurut Michael, Kalimantan Utara, sebagai wilayah perbatasan, sudah terlalu sering dijadikan pintu masuk narkoba internasional. Namun, ketika aparat yang seharusnya menjaga malah diduga terlibat atau lalai, maka ini adalah bencana penegakan hukum! GMKI menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan menuntut Kapolda Kaltara segera mengungkap kasus ini secara transparan!.
GMKI juga menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya :
- Kapolda Kaltara harus bertanggung jawab!Jika dalam 1 minggu tidak ada kejelasan, GMKI akan mobilisasi massa turun ke jalan!
- Pencopotan Kapolda Kaltara jika terbukti ada pembiaran atau keterlibatan oknum kepolisian!
- Audit internal dan pemeriksaan independen terhadap pengelolaan barang bukti di Polda Kaltara!
“Ini bukan kasus biasa, ini adalah bukti kegagalan sistem! Jika narkoba bisa hilang di tangan polisi, lalu siapa lagi yang bisa dipercaya?” Tegas Michael.
“GMKI tidak akan menerima alasan kosong. Hilangnya sabu dan pengakuan absurd bahwa barang bukti diganti dengan tawas adalah penghinaan terhadap kecerdasan masyarakat!” Ungkapnya.
“Kami memberikan peringatan Terakhir, yakni Jika tidak ada tindakan nyata dalam 7 hari, kami akan bergerak! Kami akan ekspos setiap kejanggalan dalam penanganan kasus ini! Dan Tidak ada kompromi untuk pengkhianatan hukum!” Kata ketua GMKI Tarakan.
“Kepada Kapolda Kaltara, Waktu anda tinggal seminggu. Pilih, Bongkar kasus ini, atau hadapi gelombang perlawanan rakyat!” Jelasnya.
“GMKI berdiri tegas bersama masyarakat Kaltara. Kami tidak takut, karena keadilan harus ditegakkan—tanpa pandang bulu!” Tutup Michael.***(IBM02)
#UsutTuntasSabuHilang
#CopotKapoldaKaltara
#GMKIBersamaRakyat