Rabu, Juni 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Advetorial

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan

Redaksi by Redaksi
9 Agustus 2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 35 ribu Pekerja Rentan Provinsi Kaltara, Selasa (8/8/2023).

Acara diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan digelar di Kota Tarakan.

Indonesia mengenal konsep negara
kesejahteraan, di mana pemerintah memegang peranan penting dalam menjamin kesejahteraan bagi setiap warga negaranya. Hal ini seperti yang tercermin dalam UUD 1945 Pasal 28h ayat (3) yang menyebutkan bahwa, setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

Lebih lanjut, dijelaskan juga dalam pada Pasal 34 ayat (2) yang menyebutkan bahwa negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Sebagai bentuk pelaksanaannya, terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dalam hal ini, pemerintah menyelenggarakan program jaminan sosial yang berlaku untuk seluruh warga negara melalui berbagai macam kebijakan yang ada bagi kalangan masyarakat yang dinilai kurang mampu.

Sejalan dengan hal itu, dibentuklah BPJS. sesuai namanya, jaminan sosial ketenagakerjaan diselenggarakan oleh bpjs ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Biasanya tenaga kerja sektor formal yang menjadi peserta bpjamsostek.

Lalu bagaimana dengan para pekerja informal atau pekerja rentan? masih banyak dari mereka yang belum dilindungi dan mereka juga membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja.

Merujuk pada data cakupan kepesertaan BPJAMSOSTEK Provinsi Kaltara periode Juli 2023, masih terdapat pekerja segmen Bukan Penerima Upah (BPU), yakni sebanyak 79.988 pekerja informal yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, saat ini Pemprov Kaltara bersinergi dengan BPJAMSOSTEK memiliki program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal atau pekerja mandiri yang mempunyai penghasilan kecil, penghasilan tidak menentu setiap bulannya, rentan risiko sosial, dan tidak mempunyai perlindungan jaminan sosial,” ujar Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.

Klaster pembagian pekerja rentan ini, meliputi 15.000 pekerja rentan di Kota Tarakan, 7.000 pekerja rentan di Kabupaten Bulungan, 5.000 pekerja rentan di Kabupaten Malinau, 5.000 pekerja rentan di Kabupaten Nunukan, dan 3.000 pekerja rentan di Kabupaten Tana Tidung.

“Pekerja rentan yang dimaksud, yaitu tukang angkut, penjual tangkapan ikan, kuli bangunan, buruh bengkel, nelayan, paraji atau dukun beranak, pedagang kaki lima, pedagang kecil, pedagang keliling, pembantu atau asisten rumah tangga, pekerja serabutan, penggiat agama, tukang jahit, petani/pekebun, peternak/buruh peternakan, sopir angkot, tabib, tukang batu, tukang cukur keliling, tukang kayu, tukang las/pandai besi, tukang sol sepatu, dan penggiat media,” sebutnya.

Para pekerja rentan ini, kata Gubernur, nantinya akan dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan selama lima bulan, yakni dari bulan Agustus sampai Desember 2023. Nilai manfaat yang diterima dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrem, ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi.

Baginya, Pemprov Kaltara juga kabupaten dan kota secara konsisten melaksanakan instruksi Presiden RI.

“Pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 35.000 masyarakat pekerja rentan merupakan manifestasi dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Inpres No. 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” terangnya.

Sejalan dengan itu, dukungan Pemprov Kaltara juga ditunjukkan dalam bentuk regulasi instruksi Gubernur Kaltara No. 500.15/0836 /DTKT/GUB tanggal 10 Maret 2023 tentang Penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Non-ASN, Perangkat Desa Kelurahan, Pekerja Informal, Pekerja Rentan, dan Masyarakat Miskin di Provinsi Kaltara, dan Surat Gubernur Kaltara No. 008.8/1305/BAPPLIT/GUB tanggal 26 April 2023 tentang Permintaan Laporan Pertanggungjawaban Dana CSR Perusahaan/Badan Usaha.

Adapun kebijakan strategis Pemprov Kaltara yang dicanangkan pada tahun 2024, yakni terus melanjutkan penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2024. Pemprov juga terus mendorong agar pekerja rentan pada ekosistem desa yang dianggarkan dalam APBDes sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 128/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas Permenkeu No. 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Di kesempatan ini, kembali Gubernur Zainal Paliwang menegaskan peluncuran program perlindungan bagi pekerja rentan di Provinsi Kaltara bukan seremonial semata.

“Mudah-mudahan acara ini terus berlanjut, tidak sekadar seremonial saja, sebagai bentuk dan wujud nyata perhatian Pemprov Kaltara kepada warga kurang mampu di daerah ini. Sebagai bagian dari strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan sehingga kita dapat mewujudkan Provinsi Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor BPJS Wilayah Kalimantan, Forkopimda Kaltara, Kepala OPD Kaltara, PT Pos Cabang Tarakan, Kepala Kantor BPJS Tarakan, PT. Pegadaian, Bank Bank Konvensional, PT Kayan Lestari, Kadispers Lanud Abang Busra, BPK Danafast Kaltara, Kejaksaan Kota Tarakan.

Terkait

Previous Post

Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, 10 Kilogram Sabu Dimusnahkan

Next Post

Galakkan Gemar Membaca di Kaltara, DPK Gelar Workshop Pegiat Literasi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Galakkan Gemar Membaca di Kaltara, DPK Gelar Workshop Pegiat Literasi

Comments 1

  1. бнанс рестраця says:
    3 minggu ago

    Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025
Wagub Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri acara Silaturahmi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Tokoh Adat Dayak di Wilayah Kodam VI/Mlw Tahun 2025 di Lapangan Sky Box Makodam VI/Mlw, Balikpapan, Selasa (24/6).

Wagub Ingkong Ala Hadiri Silaturahmi Pangdam VI/Mlw Bersama Tokoh Adat Dayak

24 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6681

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

492

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

493

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

226
Pertemuan Pemprov Kaltara dengan BPJS Kesehatan di Kantor Gubernur, Selasa (24/6).

Masyarakat Dihimbau Lakukan Pengecekan Status Keaktifan JKN Kaltara

24 Juni 2025
Wagub Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri acara Silaturahmi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Tokoh Adat Dayak di Wilayah Kodam VI/Mlw Tahun 2025 di Lapangan Sky Box Makodam VI/Mlw, Balikpapan, Selasa (24/6).

Wagub Ingkong Ala Hadiri Silaturahmi Pangdam VI/Mlw Bersama Tokoh Adat Dayak

24 Juni 2025
Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Manajemen Layanan SPBE yang digelar di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gadis II, Selasa (24/6).

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE  

24 Juni 2025
Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyerahkan bonus langsung kepada para atlet peraih medali yang telah berlaga di PON XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara. 

Gubernur Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut 

24 Juni 2025

Recent News

Pertemuan Pemprov Kaltara dengan BPJS Kesehatan di Kantor Gubernur, Selasa (24/6).

Masyarakat Dihimbau Lakukan Pengecekan Status Keaktifan JKN Kaltara

24 Juni 2025
Wagub Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri acara Silaturahmi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Tokoh Adat Dayak di Wilayah Kodam VI/Mlw Tahun 2025 di Lapangan Sky Box Makodam VI/Mlw, Balikpapan, Selasa (24/6).

Wagub Ingkong Ala Hadiri Silaturahmi Pangdam VI/Mlw Bersama Tokoh Adat Dayak

24 Juni 2025
Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Manajemen Layanan SPBE yang digelar di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gadis II, Selasa (24/6).

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE  

24 Juni 2025
Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyerahkan bonus langsung kepada para atlet peraih medali yang telah berlaga di PON XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara. 

Gubernur Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut 

24 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com