Selasa, Juni 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Gubernur Kaltara: “hentikan proses pengadaan barang dan jasa 2021”

Redaksi by Redaksi
20 Februari 2021
in Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang instruksikan penghentian proses pengadaan barang dan jasa.

Melalui suratnya nomor 100/0694/GUB tanggal 18 Februari 2021 yang ditunjukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Kaltara untuk menghentikan proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021, kecuali kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

 

Surat tersebut ditembuskan kepada Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Inspektur Provinsi Kaltara. “Saya minta hentikan semua proyek segera!,” ujar mantan Wakapolda Kaltara ini.

 

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang menjelaskan, dasar penghentian barang dan jasa anggaran tahun 2021 untuk menyegerakan terwujudnya Provinsi Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera.

 

Berkaitan dengan itu, lanjut Gubernur, kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa terhitung sejak tanggal 18 Februari 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian. “Agar seluruh proses dilakukan secara profesional, berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, memperhatikan pronsip-prinsip pengelolahan keuangan daerah yang kredibel, transparan, dan akuntabel bersih dari praktik korupsi, dan tidak ada konflik kepentingan,” beber nya.(dit)

Terkait

Tags: gubernurKalimantanutarakaltarapemerintahpemprov
Previous Post

Pidato Pertama Gubernur Kaltara “wajib batik hingga HUT kaltara”

Next Post

Sekolah Diizinkan Belajar Tatap Muka, asal ?

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sekolah Diizinkan Belajar Tatap Muka, asal ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tingkatkan Tali silahturahmi melalui Olahraga, PRMI Tarakan Gelar Trofeo Mini Soccer

16 Juni 2025

Gubernur Zainal A. Paliwang Teken MoU & LoI untuk Kembangkan N219 Amfibi di Kaltara

13 Juni 2025

Pemprov Kaltara Resmi Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

12 Juni 2025
Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T membuka seminar yang bertajuk “Habis Gelap Terbitlah Terang : Perempuan Cerdas, Berdaya, dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas”, Kamis (12/6).

Pemprov Kaltara Hadirkan Dua Sosok Perempuan Inspiratif Dalam Memperingati Hari Kartini

12 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

5581

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

344

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

346

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

140

Gubernur Zainal A. Paliwang Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

16 Juni 2025

Tingkatkan Tali silahturahmi melalui Olahraga, PRMI Tarakan Gelar Trofeo Mini Soccer

16 Juni 2025
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Pisah Sambut Komandan Korem 092/ Maharajalila di Ruang Rapat Lt.1 Kantor Gubernur, Senin (16/6). 

Gubernur Zainal A. Paliwang Ajak TNI Bersinergi

16 Juni 2025
PELATIHAN SPBE : Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si menghadiri Pelatihan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Senin (16/6).

DKISP Kaltara Perkuat Transformasi Digital Lewat Pelatihan Arsitektur SPBE

16 Juni 2025

Recent News

Gubernur Zainal A. Paliwang Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

16 Juni 2025

Tingkatkan Tali silahturahmi melalui Olahraga, PRMI Tarakan Gelar Trofeo Mini Soccer

16 Juni 2025
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Pisah Sambut Komandan Korem 092/ Maharajalila di Ruang Rapat Lt.1 Kantor Gubernur, Senin (16/6). 

Gubernur Zainal A. Paliwang Ajak TNI Bersinergi

16 Juni 2025
PELATIHAN SPBE : Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si menghadiri Pelatihan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Senin (16/6).

DKISP Kaltara Perkuat Transformasi Digital Lewat Pelatihan Arsitektur SPBE

16 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com