IBMNews.com, Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyambut kedatangan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), Komjen Pol. Makhruzi Rahman, di Bandara Juwata Tarakan, Senin (5/5/2025).
Kedatangan Sestama BNPP RI disambut hangat oleh Gubernur yang didampingi Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sebagai bentuk penghormatan, rombongan BNPP RI disambut dengan prosesi adat tepung tawar dan pemberian syal khas Kaltara oleh Gubernur Zainal.
Selama kunjungan kerja di Kaltara, Komjen Pol. Makhruzi bersama rombongan dijadwalkan meninjau sejumlah wilayah perbatasan, termasuk Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.
Pemerintah Provinsi Kaltara memanfaatkan momentum kunjungan tersebut untuk menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada BNPP RI, antara lain pembangunan jembatan dan akses jalan di wilayah Krayan, Kabupaten Malinau, serta pemeliharaan jalan kabupaten guna mendukung program swasembada pangan di kawasan perbatasan.
Kondisi infrastruktur yang terbatas di wilayah perbatasan disebut berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk terhambatnya distribusi kebutuhan pokok, tingginya harga sembako dan BBM, serta meningkatnya potensi kerawanan keamanan.
Sebelumnya, Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang bersama Bupati Malinau Wempi W. Mawa dan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri telah melakukan pertemuan dengan Sestama BNPP RI di Ruang Rapat Sekretariat Tetap BNPP RI, akhir bulan lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Komjen Pol. Makhruzi menegaskan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan sebagai bagian dari keberhasilan program strategis nasional.
“Wilayah perbatasan adalah wajah terdepan Indonesia. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat di sana tertinggal hanya karena akses yang belum memadai,” tegasnya.
Ia juga meminta agar seluruh usulan pembangunan dari daerah segera dituangkan secara resmi dalam bentuk surat, agar dapat ditindaklanjuti dalam perencanaan strategis BNPP RI. (DKISP)