Selasa, Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Habis Amankan Barang Curian, EF Malah Sembunyi di Plafon Ramayana

Redaksi by Redaksi
6 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan melaksanakan konferensi pers tindak pidana pencurian dan saat ini ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, Senin (5/6/2023).
Konferensi pers ini berdasarkan LP/B/134/V/2023/SPKT/Polres Tarakan/Polda Katara, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Randhya Sakthika Putra, S.T.K., S.I.K, didampingi Kanit Pidum dan Kasi Humas Polres Tarakan.

Pelaku pencurian berinisial EF berusia 40 tahun. Kejadiannya terjadi di Jalan Gajah Mada berlokasi di dalam Ramayana Departemen Store pada 30 April 2023 lalu. Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, TPP Siregar, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Randhya Sakthika Putra, S.T.K., S.I.K, sejumlah BB berhasil diamankan di antaranya uang tunai senilai Rp 3.597.000, satu celana panjang berwarna cokelat dengan merek Aero-smith, 1 (satu) unit kipas berwarna putih merek miyako, sepasang sepatu berwarna hitam dengan merk Yongki Komaladi serta 8 unit kotal amal, 1 handphone berwarna silver dengan merek Asus, 1 baju bola berwarna hijau dengan merek Lieseven, sepasang sandal hitam merek Eiger, satu tang hitam berwarna cokelat dan 1 kunci motor Yamaha.

Adapun dikatakan Kasat Reskrim Polres Tarakan, hasil pemeriksaan singkatnya, pelaku EF mengaku meringsek masuk ke dalam gedung Ramayana dengan mengangkat pintu rolling door yang hanya terangkat selutut, dengan mudahnya pelaku pun masuk dan meletakkan sendalnya di depan pintu rolling door.
“Setelah masuk melalui lantai dasar, pelaku mulai mengambil beberapa barang yang tertera dalam penyitaan barang bukti. Setelah dari lantai dua pelaku kembali ke lantai satu untuk mencari beberapa barang yang akan dia bawa, dan menemukan delapan kotak amal yang tersusun. Pelaku pun mencari cara untuk membuka kotak amal tersebut, dengan menggunakan kunci motor miliknya dan satu buah tang yang ia dapat di sekitar lokasi,” terangnya.

Setelah mengambil semua barang curiannya dan hendak mengamankan diri, pelaku melihat ada tiga orang petugas keamanan Ramayana dan akhirnya pelaku pun kabur dan manjat di plafon.

“Pelaku berada di dalam plafon satu malam berlalu pelaku dan akhirnya keluar pada 2 Mei 2023. Meloncat dari plafon yang berada di belakang pertokoan Ramayana,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku tidak sempat membawa kabur beberapa barang hasil curiannya karena melarikan diri setelah terlihat oleh petugas.

“Kejadiannya 30 April 2023 sekira pukul 04.00 WITA. Pada saat pelapor berganti shift dengan saudara Fadli, pelapor melihat sendal di bawah pintu belakang Ramayana. Pelapor merasa curiga, kemudian pelapor bersama dua rekannya menunggu di depan pintu sampai terlapor keluar. Pada saat terlapor keluar, pelapor bersama rekannya menangkap terlapor namun terlapor berhasil meloloskan diri dan kabur ke atas plafon,” urai Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Pelapor bersama rekannya kehilangan jejak. Atas kejadian tersebut, Ramayana mengalami kerusakan pada bagian pintu, kaca rak, pelapon, dan baja ringan.

“Kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Dan pelaku berhasil didapatkan setelah anggota unit resmob melakukan penyilidikan dan mendapat informasi pelaku bekerja sebagai buruh di Pelabuhan Perikanan pada 30 Mei pukul 16.00 wita pelaku berhasil diamankan. Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” tukasnya.

Terkait

Previous Post

Enggan Tobat, Baru Keluar Penjara Residivis Ini Malah Mencuri Lagi

Next Post

Pengadaan Mobil Patroli Satpol PP Diusulkan Tahun Depan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pengadaan Mobil Patroli Satpol PP Diusulkan Tahun Depan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025
Program listrik gratis Pemprov Kaltara kembali digulirkan. Tampak Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum meresmikan program tersebut tahun lalu. 

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6591

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

477

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

479

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

223

Pimpin Apel, Pj Sekprov Tegaskan Soal Integritas ASN

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Utara (KBB-KU) Tahun 2025, digelar di Gedung Gadis Lantai 1, Senin (23/6). 

Halal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan 

23 Juni 2025
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum melantik pejabat fungsional dan PPPK pada lingkungan Pemprov Kaltara, di Lapangan Agatis, Senin (23/6).

Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

23 Juni 2025

Recent News

Pimpin Apel, Pj Sekprov Tegaskan Soal Integritas ASN

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Utara (KBB-KU) Tahun 2025, digelar di Gedung Gadis Lantai 1, Senin (23/6). 

Halal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan 

23 Juni 2025
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum melantik pejabat fungsional dan PPPK pada lingkungan Pemprov Kaltara, di Lapangan Agatis, Senin (23/6).

Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

23 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com