Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Hak Pemilu Eks HTI Dicabut, Pengamat Hukum Menilai Wajar

Redaksi by Redaksi
4 Februari 2021
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Pendidikan, Politik, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – organisas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sejak lama telah dilarang beraktivitas di Indonesia.

Pemerintah pun mengeluarkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mengenai larangan Eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk berpartisipasi dalam pemilu sebagai pemilih maupun dipilih. Dan hal tersebut melahirkan pro dan kontra di masyarakat, Ada yang mendukung ada juga yang menganggap hal tersebut melanggar hak asasi sebagai warga negara.

Dr Yasser Arafat S.H, M.H, Pengamat Hukum Universitas Borneo (UBT) Kota Tarakan
Dr Yasser Arafat S.H, M.H, Pengamat Hukum Universitas Borneo (UBT) Kota Tarakan

Menyikapi hal ini, Pengamat Hukum dari Universitas Borneo (UBT) Kota Tarakan Dr Yasser Arafat S.H, M.H mengungkapkan, pembatasan hak yang dilakukan pemerintah kepada eks HTI merupakan hal yang wajar. Ia berpandangan, negara dapat melakukan pembatasan hak warga dalam faktor tertentu.

“Secara perspektif HAM, kalau bicara HAM itu ada 2 macam, ada hak yang bisa dikurangi atau dibatasi negara dan hak yang tidak bisa dibatasi. Kalau hak yang tidak bisa dibatasi adalah hak berpikir, dan hak yang bisa dibatasi adalah hak berserikat atau berkumpul kalau dianggap memiliki ancaman tertentu,” ungkapnya, (03/02).

Akan tetapi, ia menuturkan namun pembatasan hak tersebut hanya dapat dilakukan terhadap sesuatu yang berhubungan dapat mengubah ideologi namun tidak pada hak-hak lainnya.

“Dalam hal ideologi, maka hal-hal tertentu saja bisa dilarang. Kalau untuk hak lain misalnya berbelanja atau membuat usaha tidak ada kaitannya dengan ideologi. Dalam konteks ideologi negara bisa saja membatasi kelompok menggunakan suara, seperti contohnya TNI-Polri. Mereka tidak bisa menggunakan hak suara, padahal di UUD sudah jelas semua memiliki hak memilih atau dipilih,” lanjut Yasser Arafat.

Dikatakan Yasser, jika kejadian serupa sebelumnya telah terjadi sejak masa Orba. Di mana keturunan eks PKI mengalami pembatasan Hak dan tidak dapat menggunakan beberapa haknya sebagai warga negara.

“Ini bukan kejadian pertama kalinya. Kalau tidak salah, dulu Eks PKI dan keturunannya juga dilarang berpartisipasi dalam pemilu. Sekarang HTI dilarang berpartisipasi dalam pemilu dan saya pikir wajar saja. Karena, ideologi yang dibawanya adalah ideologi khilafah yang berniat menganti ideologi yang sudah ada,” terangnya.

Menurutnya, sejauh ini HTI memiliki ideologi cukup kental yang dianggap berseberangan dengan pancasila. Sehingga jika tidak ada ketegasan pemerintah maka hal tersebut dapat menjadikan HTI gerakan yang semakin besar dan berbahaya.

“Dan yang tidak dapat dipungkiri adalah HTI punya tujuan merongrong ideologi pancasila. Sehingga pemerintah perlu mengambil langkah tegas dalam hal ini,” ulasnya.

Terkait

Tags: HTIhukumideologiKalimantanutarakaltaraopiniPemiluperaturanTarakan
Previous Post

Kasus Hilangnya Uang Nasabah Segera Disidangkan

Next Post

Bertambahnya Pemukiman Di WKP, Pemkot Upayakan Solusi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bertambahnya Pemukiman Di WKP, Pemkot Upayakan Solusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025

Baharudin Reses di Kelurahan Pamusian: Dengarkan Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Konkret

28 Juli 2025

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025

KI Kaltara Bongkar Aib Ijazah Palsu: Dorong Verifikasi Administratif Oleh Bawaslu

25 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

12513

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

1191

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

1040

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

423

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025

Recent News

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com