IBMNEWS.COM, TENGGARONG – Setelah terbukti secara administrasi telah menjabat lebih dari dua periode. Mahkamah Konstitusi akhirnya memerintahkan agar Kukar melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam waktu kurang lebih dua bulan tanpa melibatkan Edi Damansyah.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Edi didiskualifikasi karena dinyatakan terbukti telah menjabat 2 periode, meski sebelumnya hanya menggantikan Bupati sebelumnya yang terjerat kasus hukum.
PSU yang akan direncanakan berlangsung pada tanggal 25 April 2025 mendatang bakal diikuti oleh tiga pasangan calon (Paslon) diantaranya Paslon nomor urut 01, Rendi Solihin yang saat ini belum memiliki pasangan, Paslon nomor urut 02, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Jaiz, serta Paslon nomor urut 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi.
Perhelatan PSU ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan publik, terutama mengenai siapa yang akan mendampingi Rendi Solihin sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh lembaga survei Search Borneo Indonesia (SBI) yang disampaikan oleh Direktur SBI, yakni Martain, ada beberapa tokoh besar yang berpotensi kuat untuk menjadi pasangan Rendi dalam PSU, salah satunya adalah istri dari Darmansyah, Maslinawati.
“Melalui survei yang kami laksanakan pada tanggal 27 dan 28 Februari 2025 lalu, sosok Rendi Solihin masih memiliki elektabilitas tinggi di PSU siapapun pasangannya. Dari survei ini juga, jika pasangannya Maslinawati, mereka meraih elektabilitas hingga 65 persen,” ungkap Martain, Senin (3/3) malam.
Beberapa figur yang mencuat sebagai pengganti Edi Damansyah memiliki beragam latar belakang, dari birokrasi, partai internal, tokoh masyarakat, hingga partai eksternal.
Dari semua tokoh ini, yang paling banyak mendapat dukungan untuk berpasangan dengan Rendi Solihin adalah Maslinawati dengan 47,50 persen, Sunggono dengan 15 persen, dan Abdul Rasid dengan 11,79 persen dari responden survei.
Mayoritas pemilih juga menunjukkan sikap yang jelas terhadap keputusan MK yang membatalkan kemenangan Edi Damansyah, dengan 81 persen responden menyatakan setuju terhadap putusan tersebut.
Selain itu, keyakinan pemilih terhadap pasangan yang mereka dukung juga tinggi. Sebanyak 79,64 persen responden merasa yakin atau sangat yakin bahwa pasangan pilihannya akan menang.
Namun, yang perlu menjadi perhatian adalah masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang PSU ini. Sebanyak 33,21 persen responden mengetahui tentang PSU, diikuti dengan 56,79 persen responden yang tidak mengerti kapan dilaksanakannya PSU, dan 10,00 persen yang tidak menjawab atau ragu akan PSU.
Martain menjelaskan bahwa dinamika politik masih bisa berubah, terutama jika ada strategi baru dari lawan politik atau faktor lain seperti politik uang.
“Jika berjalan normal, hasil ini tidak akan jauh berubah. Namun, jika ada politik uang dalam skala besar, tentunya hasil ini bisa berubah,” tutupnya.***(IBM10)