Rabu, Juli 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Advetorial

Hendak.Transaksi Narkoba, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tarakan

Redaksi by Redaksi
16 September 2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN- Satresnarkoba Polres Tarakan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kota Tarakan. Pada Hari senin, 11 September 2023, pukul 16.00 WITA, setelah melakukan penyelidikan, petugas Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika di Jl. Aki Balak Rt. 20, Kel. Karang Anyar Pantai, Kec. Tarakan Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Gian Evla Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.H melalui KBO IPDA Amiruddin Huzain dalam rilis persnya menyampaikan, telah diamankan seorang laki-laki yang berinisial “EC”,(26 tahun) seorang wiraswasta, Penangkapan ini dilakukan setelah Sdr, “EC” dicurigai akan melakukan transaksi narkotika, Petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga tempat dilakukannya penangkapan terhadap “EC”.

Hasil penggeledahan yang dilakukan petugas Satresnarkoba menemukan barang bukti berupa 16 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu, sebuah HP Samsung, uang tunai sebesar Rp. 320.000,-, gunting, dan korek api gas. Semua barang bukti tersebut ditemukan dalam kepemilikan Sdr. “EC”.
Dikatakan KBO Reskoba Polres Tarakan, “barang bukti narkotika jenis sabu dan uang sejumlah Rp.320.000 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ditemukan dalam sebuah dompet hitam,” ungkap Ipda Amir.

Diakui pula oleh tersangka “EC” bahwa dirinya baru pertama kali melakukan penjualan narkotika jenis sabut di daerah tersebut sejak pukul 10.00 wita dengan membawa dompet berwarna hitam yang berisikan paket sabu, mulai hadi harga Rp.100.000, Rp. 150.000, Rp. 200.000, jadi pembeli yang datang tinggal menyebutkan harga lalu akan diberikan paket sesuai uang dari pembeli.”ungkapnya.

Dilanjutkan oleh Ipda Amir, upah untuk “EC” setiap kali menjual sabu dengan harga Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) akan mendapatkan uang sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah).
ada pun pasal yang disangkahkan kepada “EC” yaitu Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1
Kasus ini akan terus diselidiki oleh Satresnarkoba Polres Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dan bekerja sama dengan aparat kepolisian.

Terkait

Previous Post

Wagub Kaltara Tinjau Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur

Next Post

Tiga Orang Pencandu Narkoba Akan Jalani Proses Rehabilitasi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tiga Orang Pencandu Narkoba Akan Jalani Proses Rehabilitasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025
Donal (Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Nunukan)

Anggota DPRD Nunukan Soroti Adanya Kekeliruan Penyaluran PKH

11 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

9484

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

903

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

814

Distribusi Air PDAM Terhambat, Ini Penyebabnya

214

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

16 Juli 2025

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025
Ramsah (Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan)

Wacana DOB Sebatik Menguat, DPRD Nunukan Siap Kawal Aspirasi Rakyat

11 Juli 2025

Recent News

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

16 Juli 2025

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025
Ramsah (Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan)

Wacana DOB Sebatik Menguat, DPRD Nunukan Siap Kawal Aspirasi Rakyat

11 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com