Rabu, Agustus 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Ingin Hadirkan Fasilitas rehabilitasi rawat inap BNNK Gandeng RSUKT

Redaksi by Redaksi
24 Agustus 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Persoalan peredaran narkoba yang belum selesai menyababkan masih banyaknya warga yang belum dapat keluar dari bayang-bayang narkoba. Sehingga dalam hal ini diperlukannya fasilitas memadai dalam menanggani masyarakat yang masih berjuang untuk terbebas dari narkoba

Saat dikonfirmasi, Kepala BNNK Tarakan, Agus Sutanto mengungkapkan, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan RSUKT dalam memberikan rehabilitasi kepada masyarakat yang terjerat narkoba, namun waktu yang diperlukan untuk membangun tempat rehabilitasi rawat inap membutuhkan waktu.

“Kita sudah berkomitmen dan sudah koordinasi juga dengan Wali Kota Tarakan. Memang kita memerlukan pusat rehabilitasi rawat inap,” ungkapnya, (24/08/2021)

Dalam hal ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Balai Besar Rehabilitasi BNN, Sukabumi dan Deputi Rehabilitasi BNN RI, untuk dilakukan pelatihan terhadap tenaga dokter, perawat dan konselor. “Kita bisa mengusulkan untuk pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) ini,” ucapnya.

Ia menerangkan, untuk rehabilitasi rawat inap bagi pecandu narkoba tidak akan dipungut biaya. Semua biaya akan ditanggung oleh pemerintah. Nantinya para pecandu akan menjalani pengobatan sesuai tingkat ketergantungan. Dengan menjalani rawat inap selama 3 bulan hingga 1 tahun 2 bulan.

Lanjutnya, untuk bisa mendapatkan rehabilitasi rawat inap, harus ada hasil asesmen terpadu yang terdiri dari penyidik, dokter dan psikolog akan menanyakan informasi terkait berapa lama pemakaian narkotika. Bisa juga melalui putusan dari Pengadilan Negeri.

“Untuk waktu dilakukan rehabilitasi tergantung apakah termasuk pecandu ringan, sedang atau berat. Karena biasanya akan diberikan detoxifikasi atau mengeluarkan racun narkotika dalam tubuh makanya butuh waktu,”tutupnya.

Terkait

Previous Post

Mendapat Gelar Tamu Kehormatan, Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas

Next Post

Pemkot Tegaskan Warga Yang Terdampak Pengusuran Akan Diganti Rugi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pemkot Tegaskan Warga Yang Terdampak Pengusuran Akan Diganti Rugi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024

Vonis Kapitalis – Analisis Hukum dan Retorika Hakim

4 Agustus 2025
Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indoensia

Pimpin HUT ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Ajak Masyarakat Menjaga Nasionalisme NKRI

17 Agustus 2025

Jurnalis Al-Jazeera, Anas Al-Sharif dan Beberapa Lainnya Gugur dalam Serangan Udara Israel

19 Agustus 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

15840

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

1218

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

347

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

1471

Jurnalis Al-Jazeera, Anas Al-Sharif dan Beberapa Lainnya Gugur dalam Serangan Udara Israel

19 Agustus 2025
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim

Ketua MUI: Selama Palestina masih dijajah, kemerdekaan dunia belum utuh

19 Agustus 2025
Pertemuan delegasi Indonesia dengan Ali Taher di Mesr. (Foto: Zein Hassan dalam buku Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri)

OPINI: Dalam lapar, mereka menolong kita—Palestina dan hutang solidaritas Indonesia

19 Agustus 2025
Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indoensia

Pimpin HUT ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Ajak Masyarakat Menjaga Nasionalisme NKRI

17 Agustus 2025

Recent News

Jurnalis Al-Jazeera, Anas Al-Sharif dan Beberapa Lainnya Gugur dalam Serangan Udara Israel

19 Agustus 2025
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim

Ketua MUI: Selama Palestina masih dijajah, kemerdekaan dunia belum utuh

19 Agustus 2025
Pertemuan delegasi Indonesia dengan Ali Taher di Mesr. (Foto: Zein Hassan dalam buku Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri)

OPINI: Dalam lapar, mereka menolong kita—Palestina dan hutang solidaritas Indonesia

19 Agustus 2025
Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indoensia

Pimpin HUT ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Ajak Masyarakat Menjaga Nasionalisme NKRI

17 Agustus 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com