Selasa, Juli 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Jadi Perdebatan Hangat, MUI Kaltara Tegaskan Tolak Keras Penyimpangan LGBT

Redaksi by Redaksi
10 Mei 2022
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Dalam sepekan terakhir perhatian publik tersita dalam perdebatan perihal LGBT usai seorang artis kondang dalam Podcastnya mengundang pasangan LGBT di Indonesia. Sehingga hal itu mengundang Pro dan Kontra di masyarakat.

Menanggapi kondisi ini, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara, H. Salafa Hepa, menegaskan pemerintah pusat seharusnya memberikan tindakan tegas soal maraknya konten pasangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) belakangan ini. Menurutnya, hukum negara secara tegas sudah menolak adanya praktik LGBT tersebut. Sehingga, ini seyogianya dijadikan dasar untuk melarang berbagai konten terkait tayang di Indonesia, terlebih jika dilakukan secara terang-terangan.

“Pemerintah khususnya di pusat harus tegas mengambil sikap. Stop itu video-videonya, jangan sampai tayang, ini sangat meresahkan. Apalagi kita di Indonesia melarang adanya hal itu,” ujarnya (10/5/2022).

Kata dia, pemerintah pusat juga dinilai perlu melakukan penindakan terhadap pelaku yang menghasilkan konten-konten tersebut.
Pelaku harus diberi peringatan tegas agar tidak membuat konten-konten itu di Indonesia.

“Paling penting juga pelaku nya segera ditindak, jangan dibolehkan publikasikan-publikasikan hubungan yang di Indonesia itu kategori ilegal,” tuturnya.

Salafa secara khusus juga meminta masyarakat muslim bisa peka terhadap hal ini. Penting ada berbagai bentuk penolakan agar pemerintah pusat bisa segera mengambil tindakan.

“Muslim Indonesia jangan kurang tanggap dan dianggap biasa saja. Ini sangat memilukan dan membuat sedih. Fatwa Majelis Ulama haram mutlak itu. Masyarakat harus hati-hati, terutama anak-anak muda ini. Jangan sampai mau mencoba-coba, jangan juga bergaul terlalu dekat dengan orang-orang seperti itu,” pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Kuota Haji Turun, Sebagian Calon Jemaah Belum Lengkapi Dokumen

Next Post

Bakal Siapkan Regulasi untuk Dana CSR

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bakal Siapkan Regulasi untuk Dana CSR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

8268

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

705

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

690

Distribusi Air PDAM Terhambat, Ini Penyebabnya

101

Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tanjung Selor, Rahmawati Serukan semangat Persatuan dan Kebangsaan

8 Juli 2025

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025

Recent News

Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tanjung Selor, Rahmawati Serukan semangat Persatuan dan Kebangsaan

8 Juli 2025

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com