Senin, Juni 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Karena Dijanji IPhone, Gadis Dibawa Umur Dicabuli Pria Beristri

Redaksi by Redaksi
23 Desember 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kasus pencabulan yang mengejutkan terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tarakan menerima laporan terkait tindak pidana pencabulan yang terjadi pada anak dibawah umur, pada hari Minggu, 17 Desember 2023, di Gunung Lingkas RT 7 Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial FS (31 tahun, pekerjaan setabutan). Kejadian ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/315/X|I/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTARAKAN/POLDA KALTARA.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra,S.T.K.,S.I.K.,M.H jelaskan kronologis kejadian, awalnya pelaku “FS” (31) berkenalan dengan korban yang bernama MAWAR (nama korban disamarkan) yang masih berusia 14 tahun melalui media sosial instagram, dan ahkirnya keduanyapun membuat janji untuk saling bertemu, saat pertemuan tersebut, FS mengajak korban ke kos temannya yang berada di kampung enam, saat berada dikos tersebut, FS pun mengajak Korban untuk melakukan hubungan badan denga diiming-imingi sejumlah uang dan Handphone merk Iphone 11.” Ungkap Kasat Reskrim.

Ia juga mengungkapkan bahwa FS telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali dengan korban, dengan iming-iming yang sama, dan setiap kali usai berhubungan badan FS memberikan uang Rp. 100.000 kepada korban, namun hingga perbuatan FS tersebut diketahui oleh orang tua nya Iphone 11 yang dijanjikan FS belum di belum diberikan kepada korban.

Korban menceritakan apa yang dialaminya kepada temannya, lalu teman korban menceritakan hal tersebut kepada kakak korban sehingga pada hari minggu 17 desember 2023 sekira pukul 16.00 wita, Pelapor kemudian bertanya kepada korban apakah korban mengenal terlapor.

Korban menjelaskan bahwa mereka sudah berhubungan badan dan terlapor telah menjanjikan sejumlah uang dan satu unit handphone merk iPhone 11 sebagai imbalan.

Pelapor kaget mendengar penjelasan tersebut, merasa keberatan, sehingga pada tanggal 18 desember keluarga korban membawa terlapor ke mako polres tarakan untuk diproses lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan, Pihak kepolisian baju yang dikenakan oleh korban.

Atas perbuatannya Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 760 Subs Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh pelaku adalah kurungan penjara paling lama 15 tahun.

Himbauan kepada orang tua untuk mendidik anak agar tidak melakukan hubungan badan sebelum menikah adalah langkah penting dalam membentuk nilai-nilai dan perilaku positif pada generasi muda. himbauan yang dapat diberikan, mulai dari keagamaan atau spiritualitas, ajarkan anak untuk memahami nilai-nilai tersebut dan bagaimana hal itu dapat membimbing mereka dalam membuat keputusan yang baik.

Ingatlah bahwa pendekatan yang penuh kasih, pengertian, dan dukungan akan lebih efektif daripada pendekatan otoriter atau menakut-nakuti. Selain itu, selalu siap untuk menjawab pertanyaan anak dengan jujur dan memberikan dukungan ketika mereka mengalami kesulitan atau dilema.

Terkait

Previous Post

23 Kilogram Sabu Hasil Tangkapan Dimusnahkan

Next Post

Mantan Bupati Tana Tidung H Undusyah, Tutup Usia

Redaksi

Redaksi

Next Post

Mantan Bupati Tana Tidung H Undusyah, Tutup Usia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Wagub Ingkong Sambut Kedatangan Kardinal Ignatius Suharyo: Dorong Semangat Toleransi Antar Umat Beragama Di Kaltara

10 Juni 2025

Gubernur Zainal A. Paliwang Teken MoU & LoI untuk Kembangkan N219 Amfibi di Kaltara

13 Juni 2025

Pemprov Kaltara Resmi Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

12 Juni 2025
Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T membuka seminar yang bertajuk “Habis Gelap Terbitlah Terang : Perempuan Cerdas, Berdaya, dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas”, Kamis (12/6).

Pemprov Kaltara Hadirkan Dua Sosok Perempuan Inspiratif Dalam Memperingati Hari Kartini

12 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

5538

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

340

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

337

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

137

Tingkatkan Tali silahturahmi melalui Olahraga, PRMI Tarakan Gelar Trofeo Mini Soccer

16 Juni 2025
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Pisah Sambut Komandan Korem 092/ Maharajalila di Ruang Rapat Lt.1 Kantor Gubernur, Senin (16/6). 

Gubernur Zainal A. Paliwang Ajak TNI Bersinergi

16 Juni 2025
PELATIHAN SPBE : Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si menghadiri Pelatihan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Senin (16/6).

DKISP Kaltara Perkuat Transformasi Digital Lewat Pelatihan Arsitektur SPBE

16 Juni 2025
Pj Sekprov Kaltara, Dr Bustan memimpin apel pagi di Lapangan Agatis, Senin (16/6).

Pj. Sekprov Kaltara Dorong Perangkat Daerah Wujudkan Visi Misi Gubernur

16 Juni 2025

Recent News

Tingkatkan Tali silahturahmi melalui Olahraga, PRMI Tarakan Gelar Trofeo Mini Soccer

16 Juni 2025
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Pisah Sambut Komandan Korem 092/ Maharajalila di Ruang Rapat Lt.1 Kantor Gubernur, Senin (16/6). 

Gubernur Zainal A. Paliwang Ajak TNI Bersinergi

16 Juni 2025
PELATIHAN SPBE : Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si menghadiri Pelatihan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Senin (16/6).

DKISP Kaltara Perkuat Transformasi Digital Lewat Pelatihan Arsitektur SPBE

16 Juni 2025
Pj Sekprov Kaltara, Dr Bustan memimpin apel pagi di Lapangan Agatis, Senin (16/6).

Pj. Sekprov Kaltara Dorong Perangkat Daerah Wujudkan Visi Misi Gubernur

16 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com