Minggu, Agustus 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Kasus Curanmor Masih Meresahkan, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
3 April 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan pria berinisial LA (31) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). LA (31) diamankan polisi karena diduga melakukan dua pencurian sepeda motor (curanmor) dalam kurung waktu sebulan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi melalui KBO Satreskrim Ipda Sri Djayanthi mengatakan, curanmor pertama dilakukan LA sekitar pukul 08.00 Wita, pada 5 Maret 2022 lalu.

“Korban saat itu memarkir sepeda motornya di Kelurahan Selumit Pantai dan mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta,” terangnya, Sabtu (2/4/2022).

Sambungnya lagi, pelaku juga mengambil sepeda motor yang terparkir di Jalan KH Agus Salim, sekitar pukul 06.00 Wita, pada 17 Maret lalu. Dengan total kerugian korban sekitar Rp 7 juta.

Modus pencurian yang dilakukan LA yakni menyambung kabel pada kontak dan mendorong sepeda motor di tempat sunyi. Setelah itu menghidupkan mesin sepeda motor.

Tersangka akhirnya bisa diamankan pekan lalu di Kelurahan Karang Anyar. Keterangan LA, kata Sri, sepeda motor digunakan untuk membayar wanita penghibur di Tempat Hiburan Malam (THM) di Tarakan.

“Kalau pelaku ini mau dihibur, dia bayar wanita itu pakai sepeda motor. Kunci sepeda motor diserahkan ke wanita itu. Tahun 2020 pelaku ini juga seperti itu,” ungkapnya.

Saat diamankan, barang bukti tersebut masih berada di sekitar THM.

“LA kini disangkakan Pasal 362 KUHPindana juncto Pasal 65 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup dia (*)

Terkait

Previous Post

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Lahan 10 Hektar Dibuka Untuk Pertanian

Next Post

Kasus Curanmor Masih Meresahkan, 1 Pelaku Kembali Ditangkap

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kasus Curanmor Masih Meresahkan, 1 Pelaku Kembali Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025

Baharudin Reses di Kelurahan Pamusian: Dengarkan Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Konkret

28 Juli 2025

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

12719

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

1239

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

1057

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

434

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025

Recent News

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com