Rabu, Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Kembali Diperiksa, 3 Tersangka perkara Tipikor Akan Dikirim ke Pengadilan Samarinda

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Perkara dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Mark Up pengadaan lahan di belakang kantor Kelurahan Karang Rejo anggaran 2014-2015 menggunakan APBD kota Tarakan. Penyidikan perkara Tipikor ini sudah dilakukan oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Tarakan sudah sejak 2019 lalu.

Perkara dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Mark Up pengadaan lahan ini melibatkan tiga orang tersangka salah satunya Wakil Walikota (Wawali) Tarakan periode 2014-2019 inisial KH.

Kendati begitu, dengan adanya penyidikan tersebut tersangka KH yang saat ini menjabat sebagai oknum anggota DPRD Kaltara diduga memiliki peran sebagai orang yang mengatur proses perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan lahan.

Selanjutnya, tersangka SD merupakan tim apresial yang menilai harga bidang tanah untuk diganti rugi kepada pemilik tanah. Kemudian dari Audit BPKP Kaltara, perkara dugaan Tipikor Markup lahan ini menimbulkan kerugian negara sebesar 500 Juta Rupiah.

Kemudian, tersangka HY yang terduga memiliki keterlibatan sebagai orang yang digunakan namanya dalam proses pengadaan lain.

Dengan demikian hal ini disampaikan Kepala Kejari Tarakan, Adam Saimima. Kamis (03/2/2022). Namun Telah tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan dilakukan pada Rabu (2/2/2022) kemarin.

“Untuk tahap kedua perkara Tipikor ini dilakukan pada Jumat pekan lalu, akan tetapi KH yang merupakan salah satu oknum anggota DPR Kaltara sedang ada pertemuan di Bali jadi sempat tertunda,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, untuk perkara dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Mark Up pengadaan lahan di belakang kantor Kelurahan Karang Rejo anggaran 2014-2015 menggunakan APBD kota Tarakan ini diserahkan ke Kejari pada tahun 2019 dan sempat ada petunjuk P19.

Lanjut Adam, Dari perkara tersebut ada petunjuk yang belum terpenuhi, sehingga penyidik Satreskrim mengembalikan berkas ke pihak Kejaksaan untuk diperiksa kembali untuk dipenuhi.

“Saya sudah lakukan evaluasi, semenjak saya bertugas disini tahun 2021 lalu. Ternyata benar ada beberapa yang belum lengkap. Kemudian kami sampaikan untuk di penuhi kembali yang belum lengkap itu. Setelah semua petunjuk terpenuhi, kami nyatakan P21 di bulan November 2021 dan baru hari ini kita tahap dua,” jelasnya.

“Saat ini tiga tersangka masih dalam pengecekkan kebenaran dan kelengkapan identitasnya. Dari perkara Tipikor yang penyidikannya di polres Tarakan sejak 2019 lalu, belum ada pemulihan negara. Setelah tahap dua ini kami secepatnya akan melimpahkan ke Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda untuk disidangkan,” pungkasnya. (*)

Terkait

Previous Post

Dikeluarkan Dari Hanggar Bandara RA Bessing Malinau, Begini Komentar Kuasa Hukum Susi Air

Next Post

Retirees, It May Be Time To Get Your Head Out Of The Sand

Redaksi

Redaksi

Next Post

Retirees, It May Be Time To Get Your Head Out Of The Sand

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum - Ingkong Ala, SE., M.Si) memimpin rapat staf, Senin (30/6).

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat 

30 Juni 2025
Apel pagi di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (30/6).

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa 

30 Juni 2025
Pj Sekprov Kaltara, Dr Bustan SE, M.Si berikan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Gadis Lantai I, Senin, (30/6). 

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

30 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka Rakor Bidang Perpustakaan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Luminor, Kamis (26/6).

Tingkatkan Literasi, Gubernur Zainal A. Paliwang Dorong Inovasi Digital Perpustakaan

26 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7496

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

626

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

619

PLBN Sei Pancang Ditarget Rampung Tahun ini

284

HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

1 Juli 2025

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

1 Juli 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum - Ingkong Ala, SE., M.Si) memimpin rapat staf, Senin (30/6).

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat 

30 Juni 2025
Apel pagi di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (30/6).

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa 

30 Juni 2025

Recent News

HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

1 Juli 2025

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

1 Juli 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum - Ingkong Ala, SE., M.Si) memimpin rapat staf, Senin (30/6).

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat 

30 Juni 2025
Apel pagi di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (30/6).

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa 

30 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com