Selasa, Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kerap Lakukan Transaksi Narkoboy di Losmen, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu-shabu di daerah tersebut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Dan ini bukti nyata keseriusan jajaran polres tarakan dalam memberantas peredaran narkotiba jenis shabu-shabu di kota tarakan.
Kapolsek KSKP Iptu Sri Djayanthi Madogo, S.Tr.K, didampingi Ps. Kanit Reskrim Polsek KSKP Aiptu I Putu Suriada, S.H., saat melakukan konferensi perss dengan awal media pada senin, 28 Agustus 2023, menguraikan kronologis.
“kejadian ini bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa di jembatan Besi tepatnya disalah satu losmen didaerah tersebut, sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis shabu-shabu.”jelas Kapolsek Polwan berparas cantik ini.
Dikatakannya, berdasarkan informasi ini, Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa banyak orang yang keluar masuk dari salah satu kamar losmen tersebut, dan pada hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023, pukul 14.10 Wita di jembatan Besi bertempat disalah satu losmen di Rt.011 Rw.002 kelurahan Lingkas Ujung, kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim KSKP mengamankan seorang penghuni losmen berinisial “ AN”.(43 tahun), dan saat dilakukan penggeledahan, personel reskrim polsek KSKP Polres Tarakan berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu-shabu yang disembunyikan di bawah ranjang tempat tidur. Barang bukti tersebut ditemukan dalam kulit atau pembungkus rokok Sampoma warna merah.” Urai IPTU Sri
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh personel unit reskrim Polsek KSKP diantaranya, 2 (dua) bungkus plastik bening ukuran kecil yang diduga berisikan shabu-shabu, 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serbuk kristal yang diduga shabu-shabu, 20 (dua puluh) plastik bening pembungkus shabu-shabu, 1 (satu) buah pipet yang terbuat dari selang warna ungu, Uang tunai sejumlah Rp 950.000 (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah ponsel merk Realme C17 warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk Scoopy KU 5465 G Motif GUCCI dan kunci kontak.
Dari hasil pemeriksaan singkat, tersangka “AN” mengakui dengan sengaja mengedarkan shabu-shabu di Losmen tersebut dengan niat untuk dijual kepada orang lain.
Tersangka membeli narkotika tersebut dengan harga Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) dan menjualnya dalam beberapa bungkus kecil dengan harga Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per bungkus. Tersangka “AN” telah menjalankan praktik ini selama kurang lebih satu bulan.
Atas Perbuatannya tersangka “AN” dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana peredaran narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan hukum yang berlaku dan bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

Terkait

Previous Post

Fokus Peningkatan Produk Unggulan Daerah

Next Post

Umumkan Bacaleg DPR-RI DPD Gerindra Kaltara Optimis Amankan 1 Kursi di Senayan untuk Kaltara

Redaksi

Redaksi

Next Post

Umumkan Bacaleg DPR-RI DPD Gerindra Kaltara Optimis Amankan 1 Kursi di Senayan untuk Kaltara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025
Program listrik gratis Pemprov Kaltara kembali digulirkan. Tampak Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum meresmikan program tersebut tahun lalu. 

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6591

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

477

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

479

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

223

Pimpin Apel, Pj Sekprov Tegaskan Soal Integritas ASN

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Utara (KBB-KU) Tahun 2025, digelar di Gedung Gadis Lantai 1, Senin (23/6). 

Halal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan 

23 Juni 2025
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum melantik pejabat fungsional dan PPPK pada lingkungan Pemprov Kaltara, di Lapangan Agatis, Senin (23/6).

Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

23 Juni 2025

Recent News

Pimpin Apel, Pj Sekprov Tegaskan Soal Integritas ASN

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Utara (KBB-KU) Tahun 2025, digelar di Gedung Gadis Lantai 1, Senin (23/6). 

Halal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan 

23 Juni 2025
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum melantik pejabat fungsional dan PPPK pada lingkungan Pemprov Kaltara, di Lapangan Agatis, Senin (23/6).

Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

23 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com